Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos Guru Honorer Dipecat | Tertahan di Pintu Tol karena Tak Bisa Bayar Denda

KOMPAS.com - Hervina (34), seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa dipecat dari tempatnya mengajarnya.

Ia dipecat karena menggunggah gajinya Rp 700.000 ke media sosial.

Ironisnya, pemecatan terhadap Hervina disampaikan melalui pesan singkat.

Atas pemberhentiannya, Hervina pun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone.

Sementara itu, sebuah mobil Suzuki Futura dengan nomor polisi BE 1802 BO, yang berisi rombongan keluarga tertahan di Pintu Tol Sidomulyo, Lampung Selatan, Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 16.45 WIB.

Mobil tersebut tertahan karena memakai satu kartu tol (e-toll) untuk dua kendaraan. Mobil itu membawa

Akibat kejadian itu, pemilik mobil itu harus membayar denda sebesar Rp 566.000. Denda itu merupakan perhitungan dua kali tarif jarak terjauh.

Berikut populer nusantara selengkapnya:

Gegara posting gaji Rp 700.00 di media sosial, Hervina (34), guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa dipecat dari tempatnya mengajar.

Pemecatan itu disampaikan melalui pesan singkat yang dikirimkan Jumarang, suami dari Hamsinah, Kepala SD Negeri 169 Sadar.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.

Hervina mengaku tidak ada maksud apa pun saat mem-posting gajinya ke media sosial. Hal itu ia lakukan karena senang usai menerima gaji.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Terkait dengan itu, Hamsinah pun angkat bicara.

Kata Hamsinah, pemecatan terhadap Hervina tidak ada hubungannya dengan postingannya di media sosial.

Saat ini, sambungnya, tenaga pengajar di sekolah sudah banyak.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.

 

Perwakilan keluarga, Yanto mengatakan, saat kejadian mereka menggunakan dua mobil hendak mengantar kakaknya yang sakit stroke untuk berobat alternatif di Sidomulyo.

Kata Yanto, saat mereka masuk pintu tol di kawasan industri Lematang tidak ada petugas yang berjaga.

"Enggak ada orang, makanya saya turun dan tempelin kartu saya itu. Maksud saya, kalau ada petugas kan bisa minta tolong, apa isi saldo atau gimana solusinya," kata Yanto saat dihubungi, Minggu Sore.

Sesampainnya di pintu keluar tol, ia kemudian turun untuk menempelkan kartu e-toll miliknya agar mobil kakaknya bisa keluar.

Namun, saat akan menempelkan kartu e-toll miliknya salah satu petugas menghalanginya dengan alasan satu kartu tidak bisa digunakan untuk dua mobil.

"Alasannya enggak bisa. Tapi, kok kenapa yang di pintu tol Lematang bisa?" ujarnya.

Meski sempat terjadi perdebatan, akhirnya ia terpaksa harus membayar denda sebesar Rp 566.000.

Menurut petugas, kata Yanto, denda itu dihitung dua kali tarif jarak terjauh. Jika tidak dibayar, mobilnya ditahan atau tidak bisa keluar tol.

Sementara itu, Kepala Cabang Tol Terbanggi Besar-Bakauheni, Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll hanya bisa dipakai untuk satu kendaraan saja.

"Jika tidak bisa menunjukkan asal gerbang, akan dikenakan denda dua kali jarak terjauh," kata Hanung, saat dihubungi.

 

Sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi Z 1167 LD, berisi tujuh orang tersesat di hutang Gunung Putri, Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, Majalengka, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021).

Mobil yang dikemudikan Enjang Imron (49) warga Tasikmalaya, Jawa Barat itu, tersesat mulai pukul 23.00 WIB hingga sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepala Dusun I Desa Maniis Asep Saepul Rohman mengatakan, mobil itu baru menyadari tersesat di tengah hutan Gunung Putri saat salah satu ban mobilnya bocor.

Mengetahui itu, sang sopir kemudian menghubungi temannya bahwa ia tersesat.

"Akhirnya sang sopir mengabari temannya yang ada di Majalengka dan sekitarnya kalau ia tersesat. Beruntung warga mengetahui, akhirnya berhasil dievakuasi," kata Asep, kepada Kompas.com, Minggu (14/2/2021).

 

I Made Netra (41) alias Kaprot warag Kabupaten Gianyar, Bali, nekat mengancam petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menggunakan senjata tajam.

Tak hanya itu, ia juga merusak mobil petugas patroli Toyota Hilux dengan nomor polisi DK 9644 LA.

Peristiwa itu terjadi di Pinggir Jalan Cempaka, Banjar Kumbuh, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (13/2/2021) malam.

Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan, kejadian berawal saat pertugas PPKM melaksanakan patroli dalam rangka PPKM. Mereka mengendarai mobil patroli Toyota Hilux.

Saat melakukan patroli, petugas bertemu dengan pelaku di depan sebuah vila. Pelaku saat itu memarkir motornya melintang di tengah jalan.

Melihat itu, petugas kemudian turun dan meminta pelaku untuk pulang dan memidahkan sepeda motornya.

Pelaku, sambungnya, kemudian mengambil sepeda motornya dan pergi ke vila tempatnya bekerja.

Namun, tiba-tiba ia datang ke mobil petugas patroli sambil mengacungkan-acungkan sebilah sabit sambil berteriak 'Care nak ci gen nawang masalah Covid, (kayak kamu saja yang paling tahu masalah Covid).

Petugas yang merasa terancam langsung kabur. Saat kejadian, pelaku juga sempat mengayunkan sabitnya ke arah kepala saksi I Wayan Balik, tapi bisa dihindari.

"Saat itu, yang bersangkutan berusaha mengejar saksi, namun tidak berhasil," kata Sudyatmaja, saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

 

Kontak senjata terjadi antara aparat keamanan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Senin (15/2/2021) pagi.

Dalam kontak senjata itum seorang personel TNI yakni Prada Ginanjar anggota Satgas Raider 400 gugur setelah terkena tembakan pada bagian perut.

Asops Kogabwilhan III Brigjen Suswatyo, membenarkan adanya anggota TNI yang gugur dalam kontak senjata tersebut.

"Jenazah sudah dievakuasi ke Mimika sekitar pukul 09.30 WIT sudah sampai di Brigif," kata Suswatyo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.

Terkait adanya informasi ada anggota TNI lain yang menjadi korban dala kontak senjata itu, Suswatyo pun membantahnya.

"Korban satu, tidak ada yang luka. Lokasi kejadian di Sugapa di Intan Jaya, mereka terlibat kontak senjata," ujarnya.

 

Sumber: Kompas.com (Penulis : Abdul Haq, Dhias Suwandi, | Editor: Candra Setia Budi, Robertus Belarminus, Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/16/06130021/-populer-nusantara-unggah-gaji-rp-700.000-di-medsos-guru-honorer-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke