Salin Artikel

Pemilik Warung yang Lawan Petugas Saat Razia Prokes Jadi Tersangka, Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Pria berinisial NOAA alias Tatak itu terbukti melawan aparat penegak hukum saat operasi terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan.

Saat itu, petugas itu menerapkan Surat Edaran Bupati Tuban Nomor 376/351/414.012/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, tersangka terbukti melawan dan mengancam petugas yang menegakkan disiplin protokol kesehatan.

Tersangka juga secara sengaja mengadang petugas penegak hukum menggunakan mobil pikap agar tak merazia pengunjung warung kopi miliknya.

"Alasannya, tersangka tidak terima para pengunjung warungnya dirazia," kata AKBP Ruruh Wicaksono, kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Proses penyidikan kasus melawan petugas penegak hukum ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-B/26/1/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polres Tuban, pada 31 Januari 2021.

Sebanyak 10 saksi telah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Tuban terkait kasus tersebut.

“Satu unit kendaraan pikap Grand Max warna putih beserta kunci dan STNK diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 212 KUHP atau Pasal 216 KUHP dengan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

"Karena ancamannya kurang dari lima tahun, jadi tersangka tidak kami tahan, hanya wajib lapor," jelasnya.


Kasus tersebut bermula saat petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polres, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban menggelar operasi yustisi PPKM, Sabtu (30/1/2021).

Sasaran operasi yustisi tersebut adalah sejumlah tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga dan tidak menerapkan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

Saat itu, Tatak mengamuk dan menyerang petugas gabungan yang merazia kerumunan warga di warung kopi miliknya di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban.

Adu mulut pun terjadi saat Tatak menghalangi petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub dan Instansi terkait merazia pengunjung warung kopi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, petugas gabungan juga sempat diserang oleh pemilik warung kopi lantaran tidak terima pengunjungnya dirazia.

Saat petugas merazia pengunjung, pemilik warung kopi mengemudikan mobil dengan kencang ke arah petugas yang berjaga. Pemilik warung kopi diduga hendak menabrak petugas.

"Beruntung petugas dari Satpol PP dan Dishub saat itu berhasil menghindar, sehingga mobil akhirnya menabrak mobil truk Satpol PP," kata Heri Muharwanto, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).

Adu mulut dan saling dorong pun tak terhindarkan antara pemilik warung kopi dan petugas yang hampir tertabrak mobil tersebut.

Keributan tersebut berhasil dilerai oleh petugas lainnya, tetapi pemilik warung kopi terus mengamuk hingga kendaraan Kasatpol PP Kabupaten Tuban pun diadang usai merazia pengunjung warung kopi tersebut.

Selain itu, pemilik warung kopi tersebut sering kali melawan saat petugas gabungan merazia kerumunan warga di warungnya.

Pelaku selalu mengaku memiliki keluarga yang berdinas di kepolisian saat melawan dan mengamuk petugas gabungan operasi yustisi.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/15/16021151/pemilik-warung-yang-lawan-petugas-saat-razia-prokes-jadi-tersangka-terancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke