Salin Artikel

Polisi Kejar Pengguna Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu di Makassar

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan bahwa saat ini pihaknya menemui kendala penyelidikan.

Pasalnya, pengguna surat keterangan tersebut belum diketahui keberadaannya. 

"Kita masih tunggu informasi yang mengguna suketnya (surat keterangan) karena belum kembali-kembali ke Makassar," kata Iqbal melalui telepon, Senin (15/2/2021).

Iqbal menuturkan, diduga yang menggunakan suket tersebut berada di Kalimantan Barat. Namun, posisi jelas pengguna tersebut belum diketahui. 

Meski demikian, Iqbal memastikan penyelidikan tetap berjalan.

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi dari Puskesmas Pampang dan pihak otoritas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. 

"Proses penyelidikannya masih berjalan," imbuh Iqbal.

Sebelumnya diberitakan seorang dokter di Makassar bernama Aulia Recitra (32) melaporkan dugaan pemalsuan surat rapid test antigen yang dibawa salah satu penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (14/1/2021) lalu.

Dokter Aulia saat mendatangi kantor Polsek Panakkukang Makassar mengatakan, namanya dicatut untuk menandatangani hasil surat keterangan rapid test antigen tersebut.

Hal itu diketahuinya setelah temannya mengunggah surat keterangan tersebut di grup Puskesmas Pampang dan menanyakan kepadanya.

Padahal, menurut perempuan yang bekerja di Puskesmas Pampang ini, tak ada satu pun puskesmas di Kota Makassar yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan surat rapid test antigen kepada warga.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/15/14483571/polisi-kejar-pengguna-surat-hasil-rapid-test-antigen-palsu-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke