Salin Artikel

Tak Bisa Bayar Utang Rp 400.000 di Koperasi Lapas, 2 Napi Kabur Panjat Tembok Penjara

Keduanya merupakan tahanan kasus pencurian yang dikirim dari Kabupaten Bulungan pada awal 2020.

Kepala Lapas Nunukan Taufiq Hidayat mengatakan, kedua napi itu diduga sudah memiliki rencana kabur dan telah mempelajari situasi.

Mereka sempat shalat Ashar berjemaah dan olahraga.

"Saat para Napi sedang olahraga, ada futsal, lari, voli, saat itulah mereka menyelinap dan kabur dari tembok belakang, sekitar pukul 17.30 wita," kata Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).

Mereka memanjat tembok penjara setinggi empat meter dan gulungan kawat setinggi satu meter. Kedua narapidana itu hanya bermodal kain sarung.

Keduanya diduga merobek kain sarung dan menambahkan bandul besi cor untuk alat memanjat.

"Saat pengecekan masuk sel, sekitar pukul 18.00 wita, petugas mendapati penghuni sel B 8 dan B 12 kurang, kita patroli, dan kita temukan robekan kain sarung di areal tembok belakang Lapas," tutur Taufiq.

"Kalau untuk besi, kemungkinan ada yang tercecer saat renovasi perluasan masjid, banyak tiang dicor, mungkin itu mereka ambil dan disembunyikan," lanjutnya.

Taufiq menduga, kedua tahanan tersebut mengalami luka akibat kawat berduri yang dipasang pada tembok penjara.

Ia menjelaskan, kedua napi itu memiliki keahlian memanjat karena mereka spesialis pencuri sarang walet.

"Basic-nya memang manjat tembok untuk mencuri sarang walet, itulah mereka tidak kesulitan kabur lewat dinding kita. Keduanya ada hubungan sepupu, selalu kompak dalam melakukan segala hal, termasuk kabur dari penjara," kata dia.


Diduga menghindari tagihan koperasi

Taufiq menduga keduanya memilih kabur karena gerah dengan tagihan penjaga koperasi di Lapas Nunukan.

Dari laporan petugas koperasi, salah satu dari napi yang kabur memiliki utang sekitar Rp 400.000.

"Enggak banyak sebenarnya utangnya, tapi karena dia janji bayar, dan keluarganya tak kunjung kirim uang, akhirnya dia milih kabur," katanya.

Taufiq menjelaskan, para napi di Lapas Nunuka diizinkan memiliki uang dengan jumlah yang dibatasi.

Keberadaan koperasi di Lapas Nunukan merupakan kerja sama dengan pihak ketiga, untuk menjamin kebutuhan napi serta tambahan kualitas makanan mereka.

Petugas blokade jalur penyeberangan

Pencarian dua narapidana itu melibatkan Unit Reskrim Polres Nunukan, petugas disebar ke sejumlah lokasi potensial, khususnya pelabuhan.

Pelabuhan resmi maupun pelabuhan tradisional di Nunukan dijaga ketat. Foto dan identitas pelaku sudah disebar ke warga sekitar.

"Kita blokade jalur penyeberangan, sejak Maghrib kemarin petugas menyebar semua, saat ini kita belum mendapat petunjuk keberadaan mereka," katanya.

Taufiq menjelaskan, para napi yang kabur itu akan mendapat sanksi penambahan hukuman. Mereka juga tak akan mendapat remisi tahun ini.

"Sebenarnya tahun ini kalau mereka ajukan PB (pembebasan bersarat) bisa, vonisnya kan tiga tahun, dan sudah menjalani setengahnya, tapi karena infonya menghindari tagihan utang makan minum di koperasi kita, ya mau bagaimana lagi,"kata Taufiq.


Sebenarnya, kata Taufiq, kondisi Lapas Nunukan sudah sangat mengkhawatirkan.

Lapas yang memiliki kapasitas 260 orang itu kini berisi 1.200 napi.

Saat ditanya mengapa masih menerima kiriman Napi dari Bulungan, Taufiq menjelaskan, keduanya tidak diterima Lapas Tarakan.

"Sebenarnya kapasitas Tarakan lebih besar, di sana kapasitasnya 500, kalau over kapasitas, sama saja, tapi Tarakan menolak. Cuma kemarin kita koordinasi sama Kanwil, kita diminta menerima dua napi tersebut," jawabnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/14/14112151/tak-bisa-bayar-utang-rp-400000-di-koperasi-lapas-2-napi-kabur-panjat-tembok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke