Salin Artikel

Dukun Aborsi Ditangkap, Gugurkan Kandungan dengan Ramuan Merica, Nanas dan Minuman Soda

MAGELANG, KOMPAS.com - Kasus aborsi berhasil diungkap Polres Magelang, Jawa Tengah. Kasus ini melibatkan tiga orang tersangka, yang terdiri dari seorang dukun pijat dan pasangan kekasih.

Tersangka yang bertindak sebagai dukun pijat adalah pria berinisial SK (35), warga Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. 

Sedangkan tersangka pasangan kekasih adalah pria HYP (21) dan perempuan SA (21), keduanya berasal dari Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Keduanya masih berstatus mahasiswa.

Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko menerangkan, aborsi ilegal ini terjadi pada 21 Desember 2021 sekitar pukul 10.30 WIB di rumah tersangka SR. 

Pasangan HYP dan SA datang ke SK untuk meminta melakukan aborsi janin yang dikandung SA. Oleh SK, keduanya diminta untuk menginap selama 5 hari di rumahnya. 

Saat di rumah SK, SA diminta untuk minum ramuan racikan merica, minuman soda, dan buah nanas. Perut SA juga dipijat oleh SK.

“Merica, nanas, Fanta putih, diblender lalu diminum oleh SA. SK juga memijat bagian perut SA sampai janinnya keluar,” ujar Hadi, dalam gelar perkara di mapolres Magelang, Kamis (11/2/2021).

Janin yang telah keluar tersebut diperkirakan berusia 3 sampai 4 bulan. Selanjutnya, janin dikuburkan di pemakaman umum yang dilakukan tersangka HYP dan SK. 

Dikatakan, polisi dan tim dokter telah memeriksa kondisi jasad janin dan melakukan tes DNA. Tes bertujuan untuk mengetahui apakah janin tersebut memang anak pasangan kekasih tersebut.

"Kami sudah ambil DNA-nya, apakah janin ini milik mereka. Tapi hasilnya kita masih menunggu mudah-mudahan tidak ada kendala,” kata Hadi. 

Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir menambahkan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka SK. 

SK diketahui pernah meminjam cangkul dan membawa ember ke pemakaman umum desa setempat. Tidak berselang lama, SK memasang status di media sosial sebuah kalimat "Hasil Kerja Keras".

Warga yang curiga kemudian mengecek tanah di pemakaman yang diduga digali oleh SK. Benar saja, warga mendapati janin terpendam di dalam tanah.

"Warga curiga pelaku bawa ember sama pinjam cangkul, pergi ke makam, lalu tersangka SK pasang status dengan tulisan "Hasil Kerja Keras". Warga tambah curiga lalu cek yang dipendam di makam, ternyata janin. Warga kemudian melapor ke kantor Polsek Salaman," jelas Thohir.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti di antaranya berupa 1 bungkus plastik merica utuh, sebungkus plastik merica bubuk, cangkul, 2 botol minuman soda, gelas kaca, kaos, jam tangan, dan mobil.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar. 

https://regional.kompas.com/read/2021/02/11/18483641/dukun-aborsi-ditangkap-gugurkan-kandungan-dengan-ramuan-merica-nanas-dan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke