Salin Artikel

Fakta di Balik Suami Aniaya Istri dan Bayi 4 Bulan, Nikah Muda dan Emosi Labil

KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Seorang suami tega menganiaya istri dan bayinya sendiri hingga mengalami luka di sekujur tubuh.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku kini diamankan polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani Polresta Samarinda tersebut salah satu faktornya karena akibat nikah muda.

Pasalnya, pelaku yang diketahui berinisial AM tersebut masih berusia 19 tahun, sedangkan istrinya berinisial SN baru berusia 16 tahun.

Karena belum cukup umur, kedua pasangan muda itu nekat melakukan pernikahan secara siri.

Mereka dikaruniai seorang bayi yang sekarang berusia 4 bulan.

Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, sang suami diketahui sering marah tanpa sebab saat berada di rumah.

Hal itu terjadi diduga karena emosinya masih labil dan belum siap menjalani rumah tangga dengan istrinya.

Puncaknya, terjadi pada Rabu (10/2/2021). Pelaku yang diketahui bekerja di sebuah konter ponsel tersebut melakukan penganiayaan kepada anak dan istrinya.

Alasan pelaku melakukan tindakan itu hanya karena masalah sepele, yaitu saat sang istri menolak untuk dipeluk dan dicium.

Pelaku yang geram dengan sikap istrinya itu lalu mengambil pisau dan mengancam akan membunuhnya.

Tak hanya itu, sang anak yang masih berusia empat bulan itu juga tak luput dari amukannya.

“Dia tendang dan dicebur ke bak kamar mandi. Bayinya itu mengalami luka-luka,” ungkap Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti setelah mengintrogasi pelaku di Pos FKPM Jalan Lambung Mangkurat, Rabu.

Mengetahui amarah suaminya semakin beringas, sang istri saat itu lalu berusaha kabur dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

“Istrinya itu kebetulan punya kontak FKPM. Dia telepon ke rekan saya melaporkan kejadian itu,” beber Marno.

Tak butuh waktu lama, pelaku lalu dibekuk dan diserahkan ke polisi.

Sedangkan istri dan bayi malang itu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis.

Akibat perbuatan keji ayahnya itu, sang bayi diketahui mengalami sejumlah luka di bagian tubuh dan kepala.

Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Khairina

https://regional.kompas.com/read/2021/02/11/11071141/fakta-di-balik-suami-aniaya-istri-dan-bayi-4-bulan-nikah-muda-dan-emosi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke