Salin Artikel

Fakta Pria Bawa Senjata Tajam Saat Hendak Bertemu Kapolda, Diamankan Petugas, Mantan Suami Perwira Polisi

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RA, diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam saat hendak bertemu dengan Kapolda Kepualaun Bangka Belitung, Rabu (10/2/2021).

RA pertama kali diamankan petugas saat melewati pos jaga gerbang Mapolda Babel.

Saat petugas melakukan pemeriksaan di mobil Avanza warna hitam miliknya, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi. Diketahui, pria tersebut merupakan mantan suami dari salah satu perwira Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Babel.

Saat ini, polisi masih mendalami motif pria tersebut membawa senjata tajam saat hendak bertemu dengan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan, RA diamankan oleh petugas saat melewati pos jaga.

Kata Maladi, pemeriksaan dilakukan sebagai prosedur yang harus dilewati saat berkunjung ke Mapolda.

Ketika itu petugas menanyakan keperluan tamu dan memeriksa isi kendaraan.

"Benar sedang diperiksa. Kejadiannya masih di pos piket, belum sampai bertemu kapolda," ujar Maladi kepada Kompas.com, Rabu.

 

Saat dilakukan pemeriksaan pada mobil Avanza miliknya, petugas jaga menemukan sejumlah senjata tajam.

"Ditemukan beberapa senjata tajam. Pemeriksaan ini diserahkan ke Polres Pangkalpinang," ungkap Maladi.

Dikutip dari BangkaPos.com, barang bukti yang di amankan yakni satu unit mobil Avanza warna hitam, satu buah kapak, dua buah cerulit.

Kemudian, satu buah gear motor, satu buah tali ukuran satu meter, dan satu botol berisi cairan tiner.

 

Kata Maladi, RA yang kedapatan membawa sajam saat hendak bertemu dengan Kapolda merupakan manta suami dari salah satu perwira Polwan yang bertugas di Polda Babel.

"Kabarnya itu suaminya AKP Iswahyuni mantan kapolsek. Mereka sudah pisah. Tapi keperluan sebenarnya masih diperiksa," ujarnya.

RA diketahui ingin menemui Kapolda untuk meminta agar mantan istri dan anaknya tersebut kembali lagi kepadanya.

Sementara mantan istrinya itu telah menikah lagi dengan orang lain.

"Jadi RA ini meminta agar mantan istri dan anaknya ini kembali. Namun mantan istrinya ini sudah menikah lagi dan RA ini tidak terima," ujarnya.

 

Selain itu, RA juga telah berulang kali melakukan pengancaman terhadap suami sah mantan istrinya. RA mengancam akan melakukan tindak kekerasan.

Pengancaman itu telah dilaporkan suami perwira itu ke SPKT Polres Pangkalpinang beberapa hari sebelumnya.

Setelah diperiksa di Mapolda Babel, RA kemudian dibawa ke Polres Pangkalpinang. Sebab, ia pernah dilaporkan terkait kasus pengancaman.

"Infonya dibawa ke Polres Pangkalpinang karena yang bersangkutan masih ada sangkut pautnya dengan kasus pengancaman yang ditangani petugas di sana," kata Dir Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Budi Hermawan, dikutip dari BangkaPos.com.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi membenarkan saat ini RA sedang dalam pemeriksaan pihaknya.

Saat ini, sambungnya, pihaknya masih mendalami motif AR datang ke Mapolda Babel sambil membawa senjata tajam.

"Selanjutnya, penyidik melakukan proses lebih lanjut, proses ini luas, motif masuk ke polda apa? tujuan ketemu Kapolda apa? jadi masih dilakukan proses penyelidiikan lebih lanjut," kata Johan, dikutip dari BangkasPos.com, Rabu.

  

(Penulis Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor Farid Assifa, Abba Gabrillin)/BangkaPos.com

https://regional.kompas.com/read/2021/02/11/06030091/fakta-pria-bawa-senjata-tajam-saat-hendak-bertemu-kapolda-diamankan-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke