Salin Artikel

Pemprov Riau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan

Penetapan status siaga darurat ini dilakukan karena karhutla sudah mulai terjadi di sejumlah wilayah di Riau.

Rencana penetapan status siaga darurat karhutla disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar saat mengikuti Rakorsus Karhutla 2021 secara virtual yang dipimpin Menko Polhukam di Gedung Daerah Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (9/2/2021).

"Tadi sudah diarahkan oleh Pak Menko Polhukam, berhubung laporan BMKG beberapa wilayah di Riau sudah masuk musim panas. Karena itu, tadi diarahkan agar Riau segera menetapkan status siaga darurat karhutla," kata Syamsuar kepada wartawan, Selasa.

Berdasarkan arahan Menko Polhukam, menurut Syamsuar, maka dalam waktu dekat, Pemprov Riau akan menetapkan status siaga darurat karhutla 2021. 

"Secepatnya kita tetapkan. Dalam bulan ini kita tetapkan status siaga darurat karhutla Riau 2021," kata Syamsuar.

Sebelum status siaga darurat karhutla ditetapkan, menurut Syamsuar, terlebih dahulu Pemprov Riau meminta kabupaten dan kota yang daerahnya sudah terjadi kebakaran untuk menetapkan status siaga darurat.

"Kita minta dulu kabupaten dan kota menetapkan status. Karena syaratnya minimal harus dua kabupaten atau kota menetapkan, baru provinsi menetapkan," sebut Syamsuar.

Adapun saat ini terdapat empat daerah yang mengalami karhutla, yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, dan Rokan Hilir.

"Kita harapkan empat kabupaten dan kota ini segera menetapkan status siaga darurat karhutla," kata Syamsuar.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/09/18261091/pemprov-riau-segera-tetapkan-status-siaga-darurat-kebakaran-hutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke