Salin Artikel

ASN Positif Covid-19, RDP Komisi I DPRD Sulut dengan Badan Pengelola Perbatasan Ditunda

MANADO, KOMPAS.com - Komisi I DPRD Sulawesi Utara terpaksa menunda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Perbatasan.

Penundaan dikarenakan adanya aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pengelola Perbatasan terkonfirmasi positif Covid-19.

"RDP Komisi I dengan Badan Pengelola Perbatasan dijadwalkan, Senin (8/2/2021) pagi. Tapi, karena ada beberapa pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai hasil rapid test antigen," kata anggota Komisi I Fabian Kaloh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Fabian menjelaskan, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 baru diketahui saat melakukan rapid test antigen di kantor DPRD Sulut.

"Setelah diketahui terkonfirmasi positif covid, jadi kita skors rapat dengan instansi tersebut," ungkapnya.

Dia mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk rutin mengadakan rapid test antigen di masing-masing instansi.

"Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Perlu juga seluruh ruangan semprot cairan disinfektan," imbaunya.

Sebelumnya, kantor DPRD Sulut sudah dua kali ditutup sementara dan menerapkan work from home (WFH) setelah beberapa pegawainya positif Covid-19.

Sementara data Satgas Covid-19 Sulut hingga hari ini pukul 13.43 Wita, total kasus terkonfirmasi positif 14.002 orang.

Rinciannya, 3.189 orang masih dirawat, 10.331 dinyatakan sembuh dan 482 meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/09/14404161/asn-positif-covid-19-rdp-komisi-i-dprd-sulut-dengan-badan-pengelola

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke