Salin Artikel

Langgar Prokes Saat "Jateng di Rumah Saja", 51 Lapak Pedagang Pasar Tradisional di Solo Ditutup

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menutup sementara 51 lapak pedagang pasar tradisional karena melanggar protokol kesehatan selama gerakan "Jateng di Rumah Saja".

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, jumlah tersebut tersebar di 44 pasar tradisional.

Paling banyak di Pasar Ledoksari Kecamatan Jebres ada 10 lapak pedagang.

"Mereka kita tutup sementara operasionalnya selama seminggu karena melanggar prokes," katanya ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/2/2021).

Tindakan tegas diberikan untuk memberikan efek jera kepada pedagang.

Pasalnya, protokol kesehatan penting diterapkan guna menekan penyebaran Covid-19.

Rudy menambahkan, pihaknya menerapkan PPKM berskala mikro.

PPKM mikro mulai diterapkan di Solo sebagai tindak lanjut instruksi Mendagri pada Selasa (9/2/2021) pukul 00.00 WIB.

Pasar tradisional tetap buka seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Pengelola (pasar tradisional) wajib mendirikan posko penegakan disiplin prokes," kata Rudy.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Heru Sunardi mengatakan, ada 51 pedagang pasar tradisional yang sementara ditutup operasionalnya karena melanggar prokes.

Jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah karena sebagian laporan belum masuk.

"Pelanggaran yang ditutup selama tujuh hari dua hari kemarin ada 51 pedagang. Ini belum termasuk perkembangan yang hari ini tadi," ungkap dia.

Menurutnya, penegakan disiplin prokes akan terus dilakukan.

Bagi pedagang yang kedapatan melanggar akan disanksi penutupan sementara selama tujuh hari ke depan.

"Kita tetap menegakkan prokes, kalau melanggar ditutup," tegas Heru.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/09/10051011/langgar-prokes-saat-jateng-di-rumah-saja-51-lapak-pedagang-pasar-tradisional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke