Salin Artikel

Polsek Ujung Loe Bulukumba Diduga Lepas Pelaku Penipuan Modus Penjualan Mobil

BULUKUMBA, KOMPAS.com - Polsek Ujung Loe Polres Bulukumba diduga telah melepaskan terduga pelaku penipuan dengan modus penjualan mobil bernama Reza.

Hal tersebut dikatakan Elis yang merupakan korban dari Reza.

"Saya jadi korban penipuan yang dilakukan oleh Reza. Waktu itu saya bawa Reza ke Polsek Ujung Loe. Di hadapan polisi Reza sudah mengakui kesalahannya," kata Elis saat dikonfirmasi, Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Elis menceritakan. kasus penipuan yang menimpanya itu terjadi pada tahun 2020.

Saat itu, Elis menyerahkan uang muka (down payment) sebesar Rp 20 juta untuk pembelian sebuah mobil seharga Rp 120 juta kepada Reza.

"Awalnya dia (Reza) minta uang muka Rp 40 juta, tapi waktu itu saya hanya berikan DP Rp 20 juta," ungkapnya.

Namun, nomor telepon Reza sudah tidak bisa dihubungi setelah menerima uang muka dari Elis.

Elis kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Sebagai alat bukti, Elis memberikan bukti foto kuitansi transaksi pembayaran DP ke polisi.

"Saya datang ke polsek menanyakan keberadaan Reza. Polisi mengaku kalau pelaku dilepas untuk mencari pengganti uang DP yang telah diambil sebesar Rp 20 juta," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Ujungloe Iptu Muh Yusuf mengatakan, pihaknya tidak menahan Reza karena tidak cukup alat bukti.

"Korban belum menyerahkan kuitansi pembayaran DP sehingga kami masih ragu menahan Reza," ungkapnya.

Pihaknya meminta korban segera melengkapi alat bukti ke polisi.

"Saat ini masih proses penyelidikan, dan Reza akan ditahan jika sudah cukup alat bukti," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/08/17265071/polsek-ujung-loe-bulukumba-diduga-lepas-pelaku-penipuan-modus-penjualan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke