Salin Artikel

Wali Kota Malang Kritik Kebijakan PPKM Mikro karena Hal Ini

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang Sutiaji mengkritik penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Sutiaji mengatakan, seharusnya kebijakan itu diterapkan secara menyeluruh di semua daerah di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.

Instruksi itu dikeluarkan setelah pelaksanaan PPKM jilid 2 dan hanya menyasar sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali. Salah satunya adalah Malang Raya.

"Tolonglah kebijakan kita jangan kebijakan-kebijakan yang parsial. Saat ini mungkin Malang Raya, apakah Malang Raya itu nanti tidak bersentuhan dengan orang di daerah lain," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (8/2/2021).

Sutiaji menilai, PPKM berbasis mikro tidak akan efektif jika dilaksanakan secara parsial.

Menurutnya, semua daerah baik yang penambahan kasusnya masih tinggi maupun sudah rendah harus melaksanakan PPKM berbasis mikro.

Sebab, PPKM berbasis mikro berbasis pada masyarakat dan tidak berdampak pada ekonomi.

"Kalau mau efektif itu bukan hanya Malang Raya, bukan hanya Surabaya Raya. Seluruh Indonesia harus sudah melakukan PPKM mikro, karena itu tidak berdampak pada ekonomi," kata dia.


Berbasis kampung tangguh

Sutiaji mengatakan, PPKM mikro sebagaimana dalam Instruksi Mendagri pelaksanaannya sama dengan kampung tangguh yang sudah diterapkan di Kota dan Kabupaten Malang di awal terjadinya pandemi.

Oleh karena itu, pihaknya tinggal mengintensifkan lagi kampung tangguh tersebut untuk menerapkan PPKM berbasis mikro.

"Yang mempunyai inisiasi kampung tangguh itu kan dari Malang. Kerja sama dengan perguruan tinggi membuat modul. Sekarang di Kota Malang menerapkan PPKM mikro, itu sama halnya nanti tinggal menguatkan saja. Karena selama ini di Kota Malang menerapkan PPKM mikro tadi. Ini yang penting gimana fungsi RT, gimana fungsi RW, masyarakat harus taat kepada protokol kesehatan Covid-19," ujar dia.

Saat ini, sudah ada 96 kampung tangguh di Kota Malang.

"Filosofi kampung tangguh itu bukan hanya untuk Covid-19 saja. Modul yang kami buat itu adalah semuanya. Namanya tangguh informasi untuk memberantas dan memerangi berita hoaks. Ada yang namanya tangguh ekonomi, bagaimana yang kaya bisa bantu yang miskin," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/08/15212391/wali-kota-malang-kritik-kebijakan-ppkm-mikro-karena-hal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke