Salin Artikel

Pembangunan Masjid Sriwijaya Mangkrak, Eks Wakil Ketua KOI Dicecar 8 Pertanyaan

Muddai diperiksa lantaran pernah menjabat sebagai bendahara Yayasan Masjid Sriwijaya pada 2015 lalu.

"Setelah 2015 saya tidak menjabat lagi, pemeriksaan hari ini hanya dimintai keterangan terkait Yayasan Masjid Sriwijaya,"kata Muddai, usai menjalani pemeriksaan, Senin (8/2/2021).

Dalam pemeriksaan itu, Muddai mengaku dicecar sebanyak delapan pertanyaan soal pembangunan Masjid terbesar se-Asia. 

"Saya tidak bisa menjawab mangkrak itu disebabkan karena apa karena itu teknis tim pembangunan,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, mereka telah menghadirkan sebanyak dua saksi. Yakni mantan bendahara Masjid Sriwijaya Muddai Madang dan mantan Kepala Biro (Kabiro) Kesra Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Nasuhi.

"Nanti akan dilanjutkan lagi untuk memerikssa saksi yang lain. Sejauh ini sudah lebih 20 orang saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi masjid Sriwijaya,"kata Khaidriman kepada wartawan.

Khaidirman menjelaskan, mereka belum menghitung berapa total kerugian negara dari anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 130 Miliar. Namun, mereka akan meminta ahli terkait fisik bangunan masjid.

"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan kita respon. Sehinggga ditemukan adanya duggan tindak pidana. Kalau penyegelan (lokasi pembangunan masjid) belum sampai kesana,"ujarnya.


Sebelumnya, wakil Bupati Ogan Ilir terpilih Ardani menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (4/2/2021).

Ardani diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, seputar pembangunan masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring Palembang yang mangkrak sejak 2018.

Saat itu, Ardani masih menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provnsi Sumsel periode 2013-2020.

Menurut Ardani, selama diperiksa ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu seputar proses pembangunan masjid Sriwijaya.

"Tadi cuma ditanya soal gugatan lahan, karena saat itu saya masih Kepala Biro Hukum dan HAM di Pemprov,"kata Ardani usai diperiksa.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/08/15162441/pembangunan-masjid-sriwijaya-mangkrak-eks-wakil-ketua-koi-dicecar-8

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke