Salin Artikel

Tangerang Raya Terapkan PPKM Mikro Per Selasa, Gubernur Banten: Penyebaran Covid-19 Bergeser ke Klaster Keluarga

Namun, PPKM yang akan diperpanjang dari 9 sampai 22 Februari 2021 akan berbasis mikro sesuai Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021.

"PPKM Diperpanjang dalam kontek substansi, tapi polanya diubah menjadi mikro," kata Wahidin kepada wartawan di gedung BPK Banten, Kota Serang, Senin (8/2/2021).

Posko Covid-19 per desa, zonasi tingkat RT

Dijelaskan Wahidin, pada PPKM Mikro pemerintah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangsel diminta untuk membentuk posko penanganan Covid-19 hingga ke tingkat desa dan Kelurahan.

Hal itu mempertimbangkan juga kriteria zonasi pengendalian hingga ke tingkat RT.

Nantinya, akan dilakukan zonasi mana saja RT dan RW masuk zona merah, oranye dan hijau.

"Berbasis pada desa, kelurahan. Jadi, PPKM mikro itu kita dorong secara teknisnya di kota kabupaten untuk segera membentuk posko organ-organ yang ada di desa dan kelurahan. Digerakan oleh kepala desa maupun lurah," ujar Wahidin.

Klaster keluarga

Mantan Wali Kota Tangerang itu meminta kepada Ketua RT dan RW untuk membantu pemerintah dalam upaya pengendalian Covid-19.


Sebab, saat ini kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Banten berasal dari klaster keluarga.

"Karena memang sekarang sudah bergeser (kasus Covid-19) sudah ke klaster kerluarga. Bukan lagi klaster industri maupun perkantoran," tandas Wahidin.


Tangsel dan Kota Tangerang risiko tertinggi penyebaran Covid-19

Berdasarkan data terbaru dari Dinkes Banten, kasus terkonfirmasi sebanyak 29.866 orang terdiri dari 4.137 orang masih dirawat, 24.888 orang sembuh dan 844 orang meninggal.

Tangerang Raya menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Banten.

Kabupaten Tangerang 6.924 orang terkonfirmasi positif corona, terdiri dari 449 orang masih dirawat, 6.314 orang sembuh dan 161 meninggal.

Kota Tangerang terkonfirmasi positif 6.385 orang, terdiri dari 340 dirawat, 6.916 sembuh dan 129 meninggal dunia.

Kota Tangerang Selatan sebanyak 5.939 kasus terdiri dari 589 kasus masih aktif atau masih dirawat, 5.070 sudah sembuh dan 280 meninggal dunia.

Saat ini, dua daerah yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Sedangkan enam daerah lainnya yakni Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Pandeglang dan Lebak masuk zona oranye.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/08/13111701/tangerang-raya-terapkan-ppkm-mikro-per-selasa-gubernur-banten-penyebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke