Salin Artikel

Diduga Mesum di Halaman Masjid, Pria Beristri Ditangkap Warga dan Dinikahkan dengan Selingkuhan, Ini Ceritanya

Sebelum dinikahkan, IL dan P ditangkap oleh warga Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang karena diduga berbuat mesum di halaman masjid.

Keduanya adalah warga Kampung Tangsi Lama.

Kasus tersebut berawal saat warga melihat seorang perempuan yang masuk ke halaman masjid.

Perempuan tersebut lalu masuk ke dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman masjid.

Warga cukup lama memperhatikan mobil tersebut. Saat dihampiri warga, mobil tersebut pergi dan pindah parkir.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Seruway Iptu Hufizah Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

“Awalnya warga melihat wanita itu memasuki sebuah mobil yang diparkir di halaman masjid. Lama diperhatikan warga, setelah itu warga mendekat. Namun mobil itu lari dan parkir di sebuah balai pengajian,” kata Fahmi.

Warga yang curiga kemudian mengejar mobil tersebut dan menginterogasi pasangan yang ada di dalam mobil.

Untuk menghindari amuk warga, pasangan tersebut dibawa ke rumah datok penghulu (kepala desa) Aminuddin.

Setelah itu ada kesepakatan antar keluarga, pasangan tersebut dinikahkan di kompleks masjid dengan maskwin Rp 200.000.

“Setelah itu, kepala desa melapor ke Polsek. Polisi turut datang ke lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."

"Akhirnya terjadi kesepakatan antar keluarga, kedua pasangan itu dinikahkan kemarin di kompleks masjid dengan mas kawin Rp 200.000,” kata Fahmi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/05/14440081/diduga-mesum-di-halaman-masjid-pria-beristri-ditangkap-warga-dan-dinikahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke