Salin Artikel

17 Orang Diduga Jaringan Prostitusi Online Ditangkap, 10 Masih di Bawah Umur

PONTIANAK, KOMPAS.com – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama kepolisian menangkap 17 orang yang diduga merupakan jaringan prostitusi online di Kota Pontianak.

“Ada 17 orang diamankan dari dua hotel di Kota Pontianak. Sebanyak 10 di antaranya masih bawah umur. Mereka diduga terlibat jaringan prostitusi online,” kata Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Eka menjelaskan, 17 orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Pontianak Selatan.

Sementara 10 anak di bawah umur akan menjalani tes urine dan akan direhabilitasi serta diberikan pembinaan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak.

Dia mensinyalir, perilaku menyimpang 10 anak di bawah umur itu lantaran tuntutan ekonomi.  

“Rata-rata karena tuntutan ekonomi. Mereka terjun ke dunia prostitusi demi mendapatkan uang untuk keperluan sehari-hari,” ucap Eka.

Mirisnya lagi, lanjut Eka, sebagian orang yang diamankan kali ini pernah terjaring razia dalam kasus yang sama.

“Ada beberapa di antaranya pernah terjaring razia prostitusi online pada akhir tahun 2020 lalu,” ungkap Eka.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono mengatakan, saat penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi.

Mereka kemudian digiring ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

“Informasi aktivitas dugaan prostitusi online ini kami dapat dari masyarakat,” tutup Galih.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/04/20212621/17-orang-diduga-jaringan-prostitusi-online-ditangkap-10-masih-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke