Salin Artikel

Tak Tahu di Samping Jendela Ada Polisi, Pria Ini Buang Barang Bukti Sabu ke Balik Pos Penjagaan

Bukannya terhindar dari jerat hukum, barang bukti sabu-sabu itu justru seketika diketahui oleh Aipda Irsan Sanisimbolon.

Aipda Irsan saat itu sedang duduk di samping jendela belakang Poslantas Tugu Radin Intan II Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung.

Ia asal membuang barang bukti supaya aksinya membawa sabu-sabu tidak diketahui petugas.

"Takut ketahuan (bawa narkoba). Jadi pas ada kesempatan saya buang ke situ (balik pos)," tutur DN.

Namun lemparan DN langsung diketahui Aipda Irsan yang duduk di samping jendela pos polisi.

Mulanya dihentikan karena motor tak berpelat

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengemukakan, mulanya DN mengendarai motornya di perbatasan Kota Bandar Lampung, Kamis (4/2/2021).

"Sekitar pukul 11.00 WIB ada pengendara sepeda motor dari arah Kecamatan Natar, Lampung Selatan menuju arah pos," kata Rafly.

Polisi kemudian menghentikan DN karena motornya tidak berpelat nomor.

"Bripka Eko lantas meminta pengendara memarkirkan sepeda motornya di samping Poslantas dengan maksud untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraannya," kata dia.

Buang bungkusan sabu

Tetapi gerak-gerik DN mencurigakan.

Ia diam-diam bergeser ke tembok Poslantas kemudian membuang sebuah bungkusan plastik kecil berisi sabu-sabu ketika petugas lengah.

Tak disangka, saat itu ada polisi yang sedang duduk di samping jendela dan langsung mengetahui aksinya.

"Karena curiga, petugas langsung mengamankan pelaku dan memeriksa bungkusan yang dibuang itu," tutur dia.

Kini, DN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia digelandang ke Kantor Satnarkoba.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/04/18571471/tak-tahu-di-samping-jendela-ada-polisi-pria-ini-buang-barang-bukti-sabu-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke