Salin Artikel

Fakta Oknum Satpol PP Tusuk Pengamen, Berawal Setoran Kurang, Bupati Minta Pelaku Diproses Hukum

KOMPAS.com - Dua orang pengamen angklung di Subang, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP.

Kedua korban itu diketahui bernama Udung (40) dan Ilham Yusril (19).

Akibat insiden tersebut satu orang pengamen menderita luka pukulan dan satu lagi harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka tusukan.

Adapun kasus tersebut dipicu dari adanya praktik pemerasan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut kepada korban.

Berawal setoran kurang

Kasus penganiayaan yang menyebabkan dua pengamen babak belur tersebut terjadi pada Selasa (2/2/2021).

Salah satu rekan korban, Kandar Iskandar (19) mengatakan, saat kejadian itu ia dan korban sedang mengamen seperti biasa di di perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinatta, Subang.

Tak berselang lama datang dua oknum anggota Satpol PP yang memaksa minta uang kepada mereka sebesar Rp 20.000.

Namun, karena saat itu sedang sepi oleh korban hanya diberikan uang Rp 10.000.

"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh dianya malah maksa. Akhirnya kami kasih uang 10.000. Satpol PP itu marah minta ditambah," ujar teman korban dan juga saksi, Kandar Iskandar (19) ketika diwawancarai awak media.

Lapor malah ditusuk

Tak terima dengan aksi pemerasan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut, para korban lalu berinisiatif untuk melaporkan aksi pemerasan itu di kantor Satpol PP setempat.

Tapi bukannya ditanggapi dengan baik, para korban justru dibentak-bentak dan ponselnya sempat dirampas.

Akibat kondisi itu, perselisihan tak terhindarkan hingga akhirnya dua pengamen itu dikeroyok.

"Dia (oknum anggota Satpol PP) bilang begini ke saya, 'Kamu mau melawat aparat?' Lalu dia mengeluarkan pisau. Sempat ditusukan ke arah saya tapi enggak kena, malah yang kena pak Udung," beber korban Ilham.

Terkait kasus tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Subang Dikdik Solihin saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar.

"Nanti dulu yah, semuanya sudah diurus pihak kepolisian." ujar Didik.

Pelaku akan diproses hukum

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut menjadi perhatian Bupati Sumedang Ruhimat.

Menyikapi hal itu, dirinya mewakili jajaran Pemkab Sumedang mengaku minta maaf kepada para korban.

“Saya Kang Jimat Bupati Subang, atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf, dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengamen warga Subang,” ujarnya video conference (vicon) sebagai keterangan resminya, di Kantor Bupati Subang, Rabu (3/2/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Selain itu, pelaku penusukan yang diduga berstatus ASN tersebut akan dilakukan penindakan secara tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saya perintahkan kepada BKPSDM Subang untuk segera memproses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

"Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Mari kita jaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Subang," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bupati Subang Minta Maaf, Perintahkan Instansi Berwenang Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Penusuk

https://regional.kompas.com/read/2021/02/04/16453081/fakta-oknum-satpol-pp-tusuk-pengamen-berawal-setoran-kurang-bupati-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke