Salin Artikel

2 Pelaku Bunuh Temannya Saat Buat Kue Bersama, Motifnya Tergiur Harta Korban

AH ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya pada Rabu (3/2/21). 

Pelaku pembunuhan itu berinisial IB (20) dan FA (17). Kedua pelaku merupakan teman korban. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyoso Nugroho menyampaikan, kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban untuk membuat kue bersama pada Selasa (2/2/2021).

Setelah melihat harta korban, kedua pelaku berniat mencuri semua barang berharga tersebut.

"Dua pelaku berencana melakukan pembunuhan, atau merencanakan pencurian dengan kekerasan," kata Esty saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah, Kami (4/2/2021).

Esty mengatakan, IB berperan sebagai eksekutor yang menusuk korban hingga tewas. Sementara FA memegang kaki korban.

"Sebagai aktor intelektualnya sekaligus eksekutor IB," kata Esty.

Polisi menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah mendapat laporan dari masyarakat atas kasus dugaan pembunuhan itu.

"Kedua tersangka berhasil kita tangkap kurang dari 1x24 jam, berdasarkan bukti-bukti petunjuk yang ditemukan di TKP dan keterangan beberapa saksi," jelas Esty.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sepeda motor, uang Rp 4 juta, dan belasan bungkus rokok.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangka Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/04/16081021/2-pelaku-bunuh-temannya-saat-buat-kue-bersama-motifnya-tergiur-harta-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke