Akibatnya, satu pengamen luka dan satu kena tusuk. Hal ini mengundang perhatian Bupati Sumedang Ruhimat, atau akrab disapa Kang Jimat.
Melalui video conference, Bupati Sumedang Ruhimat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut dan mendukung pengusutan kasus yang melibatkan oknum Satpol PP.
Kang Jimat juga menyampaikan permohonan maaf selalu kepala pemerintahan di Subang.
“Saya Kang Jimat Bupati Subang, atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf, dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengamen warga Subang,” ujarnya video conference (vicon) sebagai keterangan resminya, di Kantor Bupati Subang, Rabu (3/2/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Oknum Satpol PP diduga berstatus ASN
Diduga Satpol PP yang terlibat pemerasan dan pengeroyokan merupakan ASN.
Oleh karena itu, Kang Jimat memerintahkan kepada pihak BKPSDM Subang untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan kepada oknum tersebut.
“Saya perintahkan kepada BKPSDM Subang untuk segera memproses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut, seusuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Tidak ingin terulang kembali
Selanjutnya Kang Jimat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling menjaga kenyamanan dan keamanan.
"Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Mari kita jaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Subang," ucapnya.
Berawal dari Satpol PP peras pengamen
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Subang bermula dari jatah setoran kurang.
Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Subang pun menusuk pengamen saat mereka melaporkan kejadian itu ke kantor Satpol PP, bahkan saksi yang juga pengamen lain diancam karena melawan aparat.
Dua pengamen mengalami luka-luka, satu di antaranya luka tusuk.
Peristiwa ini bermula di lampu merah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinata, Subang, Selasa (2/2/2021).
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bupati Subang Minta Maaf, Perintahkan Instansi Berwenang Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Penusuk.
https://regional.kompas.com/read/2021/02/04/11454471/oknum-satpol-pp-peras-dan-tusuk-pengamen-bupati-subang-minta-maaf