Salin Artikel

Sempat Dipadamkan PLN, Pemkot Pekanbaru Akhirnya Bayar Tagihan Listrik PJU Rp 9 Miliar

Hal ini disebabkan karena Pemerintah Kota (Pemkot) telat membayar tagihan listrik PJU satu bulan. Total tagihan PJU sekitar Rp 9 miliar.

Manager PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto mengaku bahwa tagihan listrik tersebut telah dibayar oleh Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru selaku pengelola PJU.

"Perlu kami sampaikan bahwa hari ini Alhamdulillah sudah dilakukan pembayaran untuk rekening listrik PJU di Kota Pekanbaru. Jadi, masalah ini sudah selesai," sebut Himawan saat diwawancarai Kompas.com di kantor PLN UP3 Pekanbaru di Jalan DR Setia Budi, Pekanbaru, Selasa (2/2/2021).

Terkait kejadian ini, dia berharap ke depannya tidak ada lagi keterlambatan pelanggan dalam pembayaran tagihan listrik.

Himawan menegaskan bahwa hal ini berlaku bagi semua pelanggan PLN.

"Kami mengimbau, semua pelanggan agar dapat melakukan pembayaran rutin mulai tanggal 1 sampai tanggal 20 setiap bulannya. Ini untuk menghindari pemutusan aliran listrik di rumah, perkantoran, tempat usaha dan lainnya," kata Himawan.

Dia menyampaikan, pemadaman listrik tidak hanya dilakukan secara manual. Tetapi, listrik bisa padam secara otomatis jika telat membayar tagihan.

Seperti pemadaman di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru, itu dilakukan manual dan ada yang otomatis.

"Saat ini memang PLN lagi mengembangkan teknologi untuk padam otomatis. Memang tidak semua, baru sebagian. Karena teknologinya masih cukup mahal," kata Himawan.

Terpisah, Sekretaris Dishub Pekanbaru Sunarko mengaku persoalan pembayaran tagihan listrik PJU sudah diselesaikan.

Ia menyebutkan, total tagihan yang dibayarkan sebesar Rp 9 miliar.

"Untuk masalah keterlambatan pembayaran tagihan listrik PJU, saat ini sudah kita selesaikan," kata Sunarko saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.


Terlambat bayar karena proses administrasi

Menurut dia, keterlambatan pembayaran tagihan listrik PJU karena proses administrasi.

"Pemadaman PJU karena ada keterlambatan pembayaran. Keterlambatan pembayaran itu mungkin di sistem proses administrasi. Karena bukan di kita saja," sebut Sunarko.

Diberitakan sebelumnya, lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, padam.

Pemadaman arus listrik PJU dilakukan oleh PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menunggak pembayaran.

Pantauan Kompas.com, Senin (1/2/2021), pukul 21.00 WIB, PJU padam di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Jenderal Sudirman.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/07532701/sempat-dipadamkan-pln-pemkot-pekanbaru-akhirnya-bayar-tagihan-listrik-pju-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke