Salin Artikel

Menolak Dihentikan Saat Operasi Yustisi, Minibus Kabur dan Serempet Polisi

KOMPAS.com - Aipda Ivan Setiarso, seorang anggota polisi dari Satlantas Polres Probolinggo mengalami luka-luka akibat diserempet sebuah minibus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian itu berawal saat korban bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19 menggelar operasi yustisi di Kecamatan Dringu, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Saat operasi berlangsung, diketahui ada sebuah minibus yang nekat menerobos penyekatan tim gabungan.

Mengetahui mobil tersebut berusaha kabur, korban lalu melakukan pengejaran dengan sepeda motor dan meminta sopirnya untuk menghentikan laju kendaraannya.

Namun, saat tiba di Jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, sopir minibus tersebut bukannya berhenti justru menancap gas sambil membanting setir ke kanan.

Akibatnya, korban terserempet hingga jatuh dari aspal. Rekaman video yang memperlihatkan aksi pengejaran itu diketahui sempat viral di media sosial.

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Sigit Raharjo membenarkan kejadian tersebut.

Akibat kejadian itu, anggotanya mengalami luka-luka.

"Padahal kami mau kasih masker tapi malah kabur dan membuat luka petugas," ujarnya dilansir dari Surya.

Mendapat laporan itu polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran.

Tak butuh lama setelah kejadian itu sopir dan kendaraan minibus tersebut berhasil diamankan.

"Iya sudah tertangkap dan diserahkan ke Polres Kota Probolinggo sesuai dengan TKP-nya," ungkap Sigit.

Adapun terkait motif pelaku kabur dan menyerempet petugas tersebut, polisi hingga saat ini masih belum berani menjelaskan.

Pasalnya, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas.

Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : David Oliver Purba, Surya.co.id

https://regional.kompas.com/read/2021/02/02/23414291/menolak-dihentikan-saat-operasi-yustisi-minibus-kabur-dan-serempet-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke