Salin Artikel

5 Fakta Sosok Pembeli Pulau Lantigiang, Seorang Direktur dan Istri WN Italia

Salah satunya karena pulau tersebut dihargai Rp 900 juta.

Penjualnya, Syamsul Alam mengaku kakek neneknya telah memiliki pulau tersebut sejak lama.

Sementara pembelinya ialah seorang pengusaha asal Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Selayar, Asdianti.

Berikut lima fakta terkait sosok Asdianti:

Asdianti berasal dari Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Selayar, Sulawesi Selatan

Masa kecil Asdianti banyak dihabiskan di Selayar. Ia bersekolah di SD dan SMP di tempat tersebut.

Namun dia berpindah ke Makassar untuk melanjutkan sekolah ke jenjang SMA.

Setelah itu, Asdianti melanjutkan pendidikan di sebuah perguruan tinggi swasta di Bali dan mengambil jurusan bisnis.

Dia saat itu bekerja di sebuah perusahaan properti di Bali.

Dari situlah dia memulai perjumpaannya dengan sang suami.

Suaminya adalah seseorang berkewarganegaraan Italia.

Mereka lalu menetap di Bali selama bertahun-tahun.

"15 tahun yang lalu suami jadi bos saya, jadi satu tempat kerja. Memang saya sudah lama tinggal di Bali sekitar 21 tahun," kata Asdianti kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Selama ini dia memang berkecimpung di dunia properti.

Saat di Bali, dia pernah menawarkan persewaan vila seharga Rp 400 juta per tahun.

"Sampai sekarang saya menawarkan vila di Bali Rp 80 juta per bulan sampai Rp 400 juta setahun," ungkap dia.

Namun pembelian tanah itu belakangan menggegerkan publik karena kabar yang beredar, Asdianti membeli pulau tersebut.

Dia mengaku telah berkonsultasi dengan Balai Taman Nasional Taka Bonerate dan bisa membangun di zona pemanfaatan, bukan di zona inti.

Sebab zona inti adalah kawasan yang tidak boleh dibangun sama sekali.

"Karena Balai Taman Nasional Taka Bonerate waktu itu menyarankan Pulau Lantigiang, Pulau Belang- belang dan pulau lain, tapi saya tertarik hanya Lantigiang dan Latondu Besar,"tutur Asdianti saat dikonfirmasi Kompas. com, Minggu (31/1/2021).

Pengacara Asdianti, Zainuddin mengatakan tanah di Pulau Lantigiang itu dikuasai oleh kakek Syamsu Alam, Dorra sejak tahun 1942.

"Masyarakat duluan ada di sana sementara Taman Nasional Taka Bonerate ada pada tahun 2000," ungkapnya.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya surat keterangan kepemilikan tanah di Pulau Lantigiang tahun 2015. Transaksi jual beli dilakukan pada tahun 2019.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/02/19511441/5-fakta-sosok-pembeli-pulau-lantigiang-seorang-direktur-dan-istri-wn-italia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke