Salin Artikel

Nama Dokter di Makassar Dicatut Dalam Surat Rapid Test Antigen Palsu

Dokter Aulia saat mendatangi kantor Polsek Panakkukang Makassar mengatakan, namanya dicatut untuk menandatangani hasil surat keterangan rapid test antigen tersebut.

Hal itu diketahuinya setelah temannya mengunggah surat keterangan tersebut di grup Puskesmas Pampang dan menanyakan kepadanya.

Padahal, menurut perempuan yang bekerja di Puskesmas Pampang ini, tak ada satu pun pusekesmas di Kota Makassar yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan surat rapid test antigen kepada warga.

"Sedangkan yang kita tahu seluruh Puskesmas Makassar, 47 Puskesmas itu tidak ada rapid antigen, yang ada tes PCR itupun untuk kontak erat dan tidak bisa digunakan untuk perjalanan," kata Aulia saat diwawancara di Mapolsek Panakkukang, Senin (2/2/2021).

Aulia pun menyebut surat keterangan rapid test antigen itu palsu.

Aulia tidak menerima bila ada oknum yang menggunakan namanya untuk mengeluarkan surat keterangan palsu yang dapat membahayakan orang lain. 

Untuk itu atas saran Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dia memilih melaporkan pencatutan namanya di surat rapid test antigen palsu. 

"Masalahnya yang dibawa tanda tangan ketikannya namaku. Saya lihat tanda tangannya bukan, dan saya memang tidak bakal tanda tangan," imbuh Aulia.


Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman membenarkan adanya laporan dokter Aulia yang merasa dirugikan karena pencatutan namanya di surat keterangan rapid test antigen palsu.

Dia mengatakan, surat palsu tersebut awalnya ditemukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar yang dibawa oleh salah satu penumpang tujuan Kalimantan.

Saat ini polisi kata Jamal masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku pemalsuan.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Namun memang ada beberapa kendala karena kemarin saksi sempat isolasi mandiri dikarenakan Covid-19," ujar Jamal. 

https://regional.kompas.com/read/2021/02/02/14103831/nama-dokter-di-makassar-dicatut-dalam-surat-rapid-test-antigen-palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke