Salin Artikel

Bioskop di Kota Tegal Mulai Buka, Melanggar Prokes Langsung Ditutup

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Cucuk Daryanto mengatakan, pengelola wajib menaati protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

"Jika saat pelaksanaan ditemui adanya pelanggaran, maka tim akan melakukan penutupan kembali dengan batas waktu yang tidak bisa ditentukan," kata Cucuk, dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).

Cucuk mengungkapkan, sebelumnya Wali Kota Tegal telah mengeluarkan SE dan sudah diterima pengelola bioskop.

SE tersebut mengatur tata laksana pariwisata sinema di masa pandemi Covid-19.

Di antaranya menyebut sejumlah aturan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan pengelola bioskop.

Mulai dari diharuskan melakukan skrining kondisi kesehatan calon pengunjung, memberlakukan pembelian tiket secara daring maupun manual dengan prokes ketat.

Kemudian membuat penanda antrean jarak masuk dan keluar mengunjung, hingga mewajibkan protokol 3M tak hanya untuk pengunjung maupun petugas di lapangan.

Tak hanya itu, pengunjung bioskop juga tidak diperkenankan makan di dalam teater.

Sementara bioskop hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Prima Indraswari mengungkapkan, sebelumnya, bersama Disporapar dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melakukan monitoring ke tiga bioskop.


Prima mengungkapkan, terdapat sejumlah catatan yang harus diperhatikan pengelola bioskop. Di antaranya pemasangan tanda larangan duduk pada kursi penonton.

Kemudian tanda antrean bagi pengunjung di pintu masuk dan penyediaan hand sanitizer.

“Pengawasan akan kita lakukan, monitoring terus secara berkala," kata Prima, usai monitoring ke bioskop, Sabtu (30/1/2021).

Prima mengatakan, pihak bioskop juga telah diminta membentuk tim pengawas internal untuk menertibkan pengunjung.

"Sehingga diharapkan penerapan protokol kesehatan tetap terpantau meski dalam kondisi gelap dan dibatasi,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/10484621/bioskop-di-kota-tegal-mulai-buka-melanggar-prokes-langsung-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke