Salin Artikel

Direkam Saat Mandi, Gadis 16 Tahun Ini Diancam Ayah Tiri untuk Berhubungan Badan

KOMPAS.com - Seorang ayah tiri di Banyumas, Jawa Tengah, WS (35), tega menyebarkan foto dan video saat anak tirinya sedang mandi ke media sosial.

Hal itu dilakukan WS diduga karena korban menolak ajakannya untuk berhubungan badan. 

Tak terima perlakuan sang ayah tiri, korban yang berinisial HM (16) lalu mengadu ke ayah kandungnya.

"Peristiwa itu terjadi Kamis (28/1/2021). Yang melaporkan ayah kandungnya. Setelah ada laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Jumat (29/1/2021)," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry.

Direkam saat mandi

Setelah mengamankan WS, polisi menjelaskan, korban dan pelaku tinggal satu rumah di di Kecamatan Karanglewas. 

Lalu, WS merekam secara diam-diam saat HM mandi. Setelah itu, pelaku mengirim video dan foto tersebut sembari mengajak korban untuk berhubungan badan.

Namun permintaan pelaku itu ditolak korban. Pelaku lalu mengancam akan menyebarkan foto dan video korban.

"Apabila korban tidak mau, pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut. Namun korban menolak keinginan pelaku," kata Berry saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).


Tersebar di media sosial

Setelah penolakan itu, pelaku ternyata benar-benar menyebarkan foto dan video tersebut ke Facebook dan status WhatsApp.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 45 Ayat 1 dan 4 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/31/20500031/direkam-saat-mandi-gadis-16-tahun-ini-diancam-ayah-tiri-untuk-berhubungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke