Salin Artikel

4 Kasus Bakar Bendera Merah Putih, Saat Demo di Papua hingga Alasan Asmara yang Kandas

Di video berdurasi 30 detik itu terlihat pria memegang botol berisi bahan bakar minyak.

Ia kemudian menyiramkan bahan bakar ke bendera yang terbakar di bagian bawahn. Tak lama kemudian, api mulai membesar dan membakar habis bender itu.

Diduga pria yang membakar bendera tersebut adalah warga Aceh yang tinggal di Malysia.

Selain kasus tersebut, ada beberapa kasus pembakaran Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh warga negara Indonesia.

Berikut 4 kasus pembakaran bendera yang berhasil dirangkum oleh Kompas.com:

Selain MI, polisi juga mengamankan MA dan DA atas kasus penjarahan ATM Kantor MRP Papua Barat di perisiwa yang sama.

Menurut Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak, tiga orang tersebut mengakui perbuatannya.

"Untuk tersangka MI terkait kasus pembakaran bendera merah putih," ujar Herry.

Ia mengatakan tiga tersangka yang diamankan bukan karena ikut unjuk rasa. Namun karena mereka melakukan

Herry mengatakan pihaknya telah melakan investigasi atas perintah Presiden, Menko Polhukam, dan Polri untuk menangkap tindak pidana lainnya saat terjadi kerusuhan.

"Perlu ada investigasi, karena tidak mungkin ada pembakaran kantor MRP dibiarkan begitu saja. Unjuk rasa beda dengan membakar," terang Herry.

MA melakukan aksinya pada Minggu (2/8/2020) dan videonya viral di emdia sosial.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan MA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun MA tak langsung ditahan karena keterangannya berubah-ubah.

"Kami sudah menetapkan MA sebagai tersangka. Sebab beberapa unsur sudah terpenuhi mulai dari alat bukti, hingga keterangan beberapa saksi. Meskipun demikian, MA belum kami tahan karena dalam beberapa keterangannya berubah-ubah," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (4/8/2020).

Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi antara lain ketua RT hingga keluarga.

Hasilnya, mereka menyebut jika MA mengalami gangguan jiwa. Polisi juga menunggu hasil observasi dari rumah sakit jiwa yang memeriksa kondisi kejiwaan MA.

Ia mengatakan alasan pelaku membakar Bendera Merah Putih lantaran mendapat perintah langsung dari ketua Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Belanda.

“Pengakuan tersangka masih kami dalami. Saat ini pun kami sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di Kurungan Nyawa (Kabupaten Pesawaran) untuk yang bersangkutan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” paparnya, Senin (3/8/2020).

RP ada warga Kelurahan Petpahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Kepada polisi, RP mengaku membakar bendera Merah Putih karena hubungan asmaranya dengan pria Malaysia tidak disetujui keluarga dan kerabatnya.

Tak hanya membakar bendera Merah Putih, di akun Instagramnya RP terlihat menginjak dan menyikat bendera Merah Putih dengan sikat WC.

Bahkan bendera Merah Putih juga ia masak dan digunakan lap kaca jendela.

Ia juga mengunggah video poster Presiden PRI dan Wakil Presiden RI dengan pipi dan bibir dicoret merah.

"Ah, sudah ditahan pun dan sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan. Kan ada alasannya, dia mau bercinta sama orang Malaysia, tidak dikasih," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).

Menanggapi video yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, video itu masih diselidiki Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.

"Tim masih menelusuri identitas pelaku dan waktu video dibuat atau tempat video tersebut dibuat," kata Winardy melalui pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/01/2021).

Winardy menambahkan, tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah mendapat informasi awal terkait video itu.

Pelaku, kata dia, diduga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia.

"Tim masih bekerja keras untuk membuat terang kasus tersebut, informasi dari penyelidik pelaku orang Aceh yang tinggal di Malaysia," kata Winardy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Budy Setiawan, Dewantoro, Raja Umar | Editor: David Oliver Purba, Farid Assifa, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/31/10400051/4-kasus-bakar-bendera-merah-putih-saat-demo-di-papua-hingga-alasan-asmara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke