Salin Artikel

Heboh Buaya Diduga Dibantai Pawang hingga Mati, Ini Kata BKSDA Sumbar

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang diduga pawang buaya membantai buaya hingga mati viral di media sosial Youtube.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Sungai Batang Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (29/1/2021) malam.

Adanya kejadian itu sangat disayangkan pihak pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

"Ini sangat disayangkan karena buaya adalah satwa yang dilindungi negara," kata Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Sumbar, Ade Putra yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/1/2021).

Kata Ade, warga yang membunuh satwa dilindungi negara bisa dipidana penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1990.

Sambungnya, meraka diduga melanggar pasal 21 ayat 2 huruf a UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Diceritakan Ade, peristiwa itu berawal adanya warga yang digigit buaya saat sedang mencari lokan di sungai itu.


Sungai itu, lanjutnya, merupakan habitat buaya dan diperkirakan ada lebih dari satu buaya di lokasi tersebut.

Masih dikatakan Ade, karena ada buaya, warga kemudian meminta bantuan pawang untuk menangkapnya.

Sebelum kejadian, kata Ade, pihaknya sudah mengingatkan warga boleh menangkap tapi tidak boleh dibunuh karena satwa itu dilindungi negara.

"Dua hari sebelum kejadian, kita sudah ingatkan bahwa boleh menangkapnya tapi tidak boleh membunuhnya karena dilindungi," ungkapnya.

Namun, pada saat penangkapan, warga membunuh buaya dengan tombak hingga membuat luka dan mati.

"Ini yang kita sayangkan. Menangkapnya dengan cara sadis yang berujung dengan matinya satwa dilindungi itu," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/30/16491851/heboh-buaya-diduga-dibantai-pawang-hingga-mati-ini-kata-bksda-sumbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke