Salin Artikel

2 Rumah Mewah di Lampung Roboh karena Longsor, Lokasi Perumahan Akan Dikaji Ulang

Video berdurasi 1 menit yang tersebar di media sosial dan grup WhatsApp tersebut menayangkan detik-detik dua rumah yang masih dalam tahap pembangunan itu roboh.

Pada video tersebut terlihat ambruknya dua rumah itu terjadi setelah tanah di lokasi tersebut perlahan mengalami longsor.

Kedua rumah tersebut berada di Blok 9 Cluster Da Vinci, Perumahan CitraLand yang berada di Jalan Raden Imba Kusuma, Kecamatan Teluk Betung Selatan.

Perumahan tersebut adalah salah satu perumahan elite yang berada di Kota Bandar Lampung.

Desi, warga setempat yang berjarak tiga rumah dari lokasi kejadian mengatakan, robohnya rumah tetangganya itu terjadi pada Selasa (26/1/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut Desi, rumah senilai Rp1,5 miliar yang ambruk itu belum dihuni dan masih dalam tahap pembangunan.

“Ya ambruk karena tanahnya longsor. Mulanya rumah yang di ujung jalan, yang warna putih itu,” kata Desi di lokasi, Rabu (27/1/2021).

Lantaran khawatir terjadi longsor susulan, Desi dan anggota keluarganya langsung mengeluarkan barang-barang dari dalam rumahnya.

“Rumah saya kan dekat, takut ada longsor susulan,” kata Desi.

Sementara itu, Staf Manajer CitraLand Heri Gunawan mengatakan, sudah ada pertemuan antara pihak pengembang dengan pemilik rumah.

“Kami akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” kata Heri.

Heri menambahkan, lokasi longsor terjadi di bagian yang ditimbun.

“Sudah diperhitungkan semuanya sebelum dibangun, namun longsor tetap terjadi,” kata Heri.

DPRD akan mengkaji lokasi perumahan

Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terkait lokasi dan penyebab longsor di perumahan tersebut.

“Masih kami kaji penyebabnya,” kata Yuhadi.

Yuhadi menambahkan, lokasi perumahan itu berada di lereng atau lembah yang wilayah sekitarnya adalah zona hijau resapan air.

“Jika di lembah, idealnya tidak bisa dibangun, karena bukit kan harus dikeruk atau ditimbun. Ini juga harus dikaji secara geografis, jika masuk zona hijau, tentu tidak boleh ada pembangunan,” kata Yuhadi.

Sementara itu, Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, secara teknis lokasi perumahan itu berada di lereng dan perbukitan yang tentu rawan longsor.

“Dilihat dari konturnya, itu perbukitan. Tentu land clearing harus mantap, tanah harus padat, karena sangat mungkin terjadi longsor,” kata Irfan.

Irfan mengatakan, perlu juga dilihat rekomendasi analisis dampak lingkungan (amdal) dalam pembangunan kawasan perumahan tersebut.

“Bagaimana jika merambat ke permukiman lainnya,” kata Irfan.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/27/11394431/2-rumah-mewah-di-lampung-roboh-karena-longsor-lokasi-perumahan-akan-dikaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke