Knalpot yang dianggap menimbulkan suara bising itu dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
"Kemarin kita telah memusnahkan sebanyak 563 unit knalpot racing sepeda motor," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Knalpot racing disita Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru selama melakukan razia sejak Juli 2020 hingga Januari 2021.
"Ratusan knalpot yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan petugas yang dikumpulkan dari hasil penindakan yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra," sebut Nandang.
Menurut Nandang, banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan suara bising dari knalpot sepeda motor.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, pihaknya melakukan razia dengan cara menyisir sejumlah jalanan di Pekanbaru.
"Sepeda motor yang menggunakan knalpot racing tidak sesuai standar. Karena itu, kita tak akan segan menindak pengendara yang masih bandel menggunakan knalpot bising," kata Emil.
https://regional.kompas.com/read/2021/01/26/12042961/polisi-hancurkan-563-knalpot-racing