Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, S dan rekannya menggunakan narkoba jenis baru bernama P-Flouro Fori untuk bersenang-senang.
"Yang bersangkutan sudah tiga bulan mengonsumsi barang tersebut. Alasanya mengonsumsi untuk senang-senang," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Senin (25/1/2021).
Dari penangkapan itu, polisi menyita empat butir dan tiga pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram.
Mereka mengaku mendapatkan narkoba jenis ini dari seseorang yang dipanggil Bli.
Satu butir P-Flouro Fori itu dibeli seharga Rp 650.000.
Saat ini S dan tiga rekannya tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor Dheri Agriesta)
https://regional.kompas.com/read/2021/01/26/08401981/selebgram-s-pakai-narkoba-untuk-senang-senang-sudah-dikonsumsi-selama-3