Salin Artikel

Selebgram S Ditangkap di Bali Saat Pesta Narkoba Jenis P-Flouro Fori, Lebih Parah dari Ekstasi

S ditangkap bersama sejumlah rekannya yang berinisial J (24), R (21) dan A (20), saat pesta narkoba di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (6/1/2021) malam.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, S bersama sejumlah rekannya ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis baru bernama P-Flouro Fori.

"Narkoba ini, jenis baru P-Flouro Fori, mirip ektasi dan khasiatnya lebih parah dari ektasi," kata kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Senin.

Para pelaku mengaku mendapatkan narkoba jenis ini dari seseorang yang dipanggil Bli.

Satu butir P-Flouro Fori itu dibeli seharga Rp 650.000.

“Yang bersangkutan sudah tiga bulan mengonsumsi barang tersebut. Alasannya mengonsumsi untuk senang-senang," kata dia.

Jansen mengatakan, S yang memiliki banyak penggemar lewat akun TikTok dan YouTube miliknya, harusnya menjadi contoh untuk melawan penggunaan narkoba.

"Malah dia (mengkonsumsi) narkoba. Ini yang kita sayangkan sekali, mudah-mudahan dengan proses hukum ini tujuan kita untuk mengubah sehingga bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," kata Jansen. (Penulis Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/26/07101451/selebgram-s-ditangkap-di-bali-saat-pesta-narkoba-jenis-p-flouro-fori-lebih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke