Salin Artikel

2 Warga Sumsel Bawa 171 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi di Sungai

Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 171 kilogram, serta puluhan ribu butir pil ekstasi.

Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Sumatera Selatan Habi Kusno mengatakan, penangkapan itu berlangsung di perairan Muara Telang, Jalur 9 Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (23/1/2021).

"Kami hanya back up BNN pusat. Jumlah barang bukti yang diamankan 171 kilogram sabu dan ekstasi yang belum dihitung, tapi diperkirakan puluhan ribu sudah pasti," kata Habi melalui  telepon, Minggu (24/1/2021).

Habi menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, kedua warga Banyuasin yang ditangkap itu akan mengedarkan narkoba di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Bahkan, ribuan butir ekstasi dan sabu itu akan dikirim ke sekitar Pulau Sumatera, yakni Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumatera Selatan.

"Pelaku ini naik sepeedboat membawa barang ini. Kasusnya akan dikembangkan oleh BNN pusat. Tersangka juga akan dibawa ke sana," ujar Habi.

Saat ini, Habi belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait idenitas dua pelaku tersebut.

"Sekarang mau dikembangkan dulu, saya belum bisa memberikan keterangan detail, karena yang menanganinya BNN pusat," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/25/06000981/2-warga-sumsel-bawa-171-kilogram-sabu-dan-puluhan-ribu-ekstasi-di-sungai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke