Salin Artikel

Fakta Unila Batal Terjunkan 4.317 Mahasiswa KKN, Didesak Warganet hingga Konsultasi ke Kemdikbud

Desakan kuat dari publik dan warganet membuat kampus berpikir ulang.

Pihak universitas pun akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait polemik KKN tersebut.

“Keluhan Mahasiswa Universitas Lampung soal KKN tatap muka. Kondisi di Lampung sekarang penderita Covid-19 makin tinggi. Kok UNILA malah terus dorong Mahasiswa KKN ke desa-desa. Gugus Tugas Covid udah tegur, tapi UNILA kaya gak denger. Bahaya buat mahasiswa & masyarakat lokasi KKN,” tulis akun @mazzini_gsp.

Pemilik akun itu menyebut 75 persen mahasiswa ingin KKN dibatalkan.

“Ini 75 persen suara mahasiswa saat jajak pendapat milih KKN Dibatalkan. UNILA mau dengerin siapa lagi? Mahasiswa mayoritas minta batalkan, Gugus Tugas Covid juga minta batalkan. Resiko penyebaran Covid-19 ini makin luas, apalagi mahasiswa yg bakal KKN sebanyak 4300 mahasiswa,” tulis akun @mazzini_gsp.

Rapat dilakukan setelah publik mendesak KKN di lapangan dibatalkan.

Keputusan pertama ialah rektorat akan berkonsultasi dengan Kemdikbud tentang kebijakan KKN di tengah pandemi.

“Hal ini dipandang perlu dilakukan karena Unila terikat oleh kebijakan dan peraturan yang sudah ditetapkan Kemendikbud,” kata Kahfie.

Kedua, Unila memutuskan menunda KKN yang rencana awalnya akan dilaksanakan 26 Januari mendatang dengan peserta 4.317 mahasiswa.

Hal ini menurutnya juga berkaitan dengan tanggung jawab Unila dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Hasil konsultasi akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN nanti,” kata Kahfie.

Kampus pun sudah membuat rambu-rambu agar mahasiswa tidak terpapar Covid-19 saat menjalankan KKN.

"Seluruh peserta KKN sebelum berangkat ke lokasi KKN wajib melakukan rapid tes (antibodi atau antigen). Pelaksanaan dapat dilaksanakan di daerah masing-masing atau klinik Universitas Lampung," kata Kahfie, Jumat (22/1/2021).

Kemudian mahasiswa juga dibagi menjadi beberapa sif sehingga tidak terjadi penumpukan.

Selain itu, kewajiban 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) harus selalu ditaati oleh mahasiswa.

Namun kini KKN ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/24/10554961/fakta-unila-batal-terjunkan-4317-mahasiswa-kkn-didesak-warganet-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke