Salin Artikel

5 Terduga Teroris Berencana Melakukan Aksi di Aceh

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, kelima teroris itu berencana melakukan aksi teror atau pengeboman di wilayah Aceh.

"Dari pemeriksaan awal, lima terduga teroris itu akan melakukan aksi teror pengeboman di wilayah Aceh," kata Winardy kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).

Dalam penangkapan, tim Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti bahan peledak atau bom.

Selain itu, Densus 88 juga mengamankan sejumlah dokumen pendukung jaringan teroris seperti buku catatan yang berisi penyampaian pesan ancaman terhadap TNI, Polri, pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

“Beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta CD dan flash disk juga diamankan dari terduga. Buku dokumen catatan berisi ancaman target mereka akan melakukan aksi teror bom di wilayah Aceh, serta paspor yang akan digunakan untuk hijrah ke Khurasan, Afghanistan,” kata dia.

Kelima terduga teroris itu ditangkap sejak Rabu (20/1/2021) di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Di lokasi tersebut, Densus 88 berhasil menangkap RA (41), warga Langsa Kota dan SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.

Kemudian, pada Kamis (21/1/2021), sekitar pukul 10.00 WIB, Densus 88 dan tim dari Polda Aceh menangkap UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, Densus menangkap SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Kemudian, MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/23/17150011/5-terduga-teroris-berencana-melakukan-aksi-di-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke