Salin Artikel

Soal Siswi Non-Muslim di SMKN 2 Wajib Pakai Jilbab, Ini Tanggapan Mantan Wali Kota Padang

Fauzi Bahar mengatakan kebijakan memakai jilbab bagi pelajar diterapkan saat dirinya menjabat sebagai wali kota pada 2005.

Wali Kota Padang periode 2004-2014 itu mengatakan, kebijakan itu dituangkan melalui Peraturan Wali Kota Padang dan diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang.

"Saat itu, awalnya banyak yang protes. Namun saya jelaskan bahwa ini kearifan lokal yang banyak manfaatnya. Kemudian mereka paham dan tetap jalan," kata Fauzi Bahar saaat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Fauzi mengatakan, bagi siswi non-muslim kebijakan itu diterapka tanpa paksaan. Mereka boleh tak memakai jilbab, tetapi dianjurkan karena dinilai memiliki banyak manfaat.

Menurut Fauzi, baju kurung yang biasa digunakan perempuan merupakan sebuah kearifan lokal di Sumatera Barat.

"Berawal dari situ, kita buat peraturannya. Ada banyak manfaatnya," jelas Fauzi.

Jika non-muslim memakai baju kurung dan berkerudung, kata Fauzi, akan memperlihatkan pembauran antara mayoritas dengan minoritas.

"Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung. Jadi idealnya harus diikuti. Kalau lah siswi non-muslim tidak memakai jilbab maka hal itu akan memperlihatkan minoritasnya," kata Fauzi.

Menurut Fauzi, perbedaan tak akan terlihat jika seluruh siswa memakai baju kurung dan kerudung.

"Kemudian juga terhindar dari gigitan nyamuk saat belajar. Ini alasan kita dulu," kata Fauzi.


Namun, kata Fauzi, alasan utama yang menganjurkan siswi memakai baju kurung dan kerudung adalah menutup aurat.

"Jadi saat itu kita tidak memaksakan akidah atau memaksakan agama Islam bagi mereka. Kalau kita minta dia baca Al Quran atau shalat itu baru tidak benar," kata Fauzi.

Sebelumnya, sebuah video adu argumen antara orang tua siswa dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Video berdurasi 15 menit 24 detik yang dibagikan akun facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.

Minta Maaf

Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan berseragam sekolah.

Permohonan maaf disampaikan saat konferensi pers yang dilaksanakan Jumat (22/1/2021) malam.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan Bimbingan Konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.

Rusmadi mengatakan persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.

Sementara siswi JH yang sempat dipanggil pihak sekolah karena tak memakai jilbab diizinkan belajar seperti biasa.

"Ananda kita JH, dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/23/16533041/soal-siswi-non-muslim-di-smkn-2-wajib-pakai-jilbab-ini-tanggapan-mantan-wali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke