Salin Artikel

Bocah 14 Tahun Dianiaya Ayah gara-gara Pinjam Motor untuk Jemput Ibu, Ini Ceritanya

KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berusia 14 tahun berinisial B di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri dengan tangan dan sapu.

Tindakan A (48) tersebut diduga karena emosi saat B ingin meminjam motor untuk menjemput sang ibu yang sedang berada di rumah salah satu saudaranya.

“Anaknya mengatakan, Ibunya minta dijemput karena sedang di rumah keluarga dan mau pulang ke rumah, tapi tidak ada kendaraan. Ayahnya marah lalu memukul hingga gagang sapu patah,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Fauzi, saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Dipukul tangan dan gagang sapu 

Akibat perlakuan A, korban alami trauma. Gagang sapu yang digunakan pelaku bahkan hingga patah.

Mengetahui perbuatan suaminya, Ibu korban lalu segera melapor ke polisi. Setelah itu, polisi pun segera menangkap A.

“Saat ini pelaku sudah ditahan,” kata Fauzi.

Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

(Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/23/15400041/bocah-14-tahun-dianiaya-ayah-gara-gara-pinjam-motor-untuk-jemput-ibu-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke