Salin Artikel

KPU Samarinda Tetapkan Andi Harun sebagai Wali Kota Terpilih

SAMARINDA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menetapkan pasangan Andi Harun-Rusmadi Wongso sebagai wali kota dan wakil wali kota periode 2021-2024, Jumat (22/1/2021).

Keduanya memperoleh suara tertinggi yakni 102.592 suara atau 36,11 persen.

Perolehan suara kedua disusul pasangan Zairin Zain-Sarwono sebanyak 98.245 atau 34,58 persen.

Sedangkan, pasangan Barkati-Darlis Pattalongi hanya meraih 83.243 suara atau 29,30 persen.

"Dengan perolehan suara tersebut maka kami menetapkan pasangan Andi Harun-Rusmadi sebagai wali kota dan wakil wali kota Samarinda terpilih periode 2021-2024," ungkap Komisioner KPU Samarinda Ikhsan Hasani di Samarinda, Jumat.

Ikhsan mengatakan, pihaknya akan mengirim berkas perolehan suara, syarat pencalonan pasangan pemenang, hingga SK penetapan pemenangan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui DPRD Samarinda.

"Setelah itu kita tunggu saja jadwal pelantikan dari Kemendagri. Nanti Gubernur Kaltim yang melantik," terangnya.

Tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Samarinda 2020 mencapai 51,2 persen. Angka tersebut meleset dari target 75 persen.

"Saya tak tahu kenapa enggak capai target, padahal sosialisasi sudah maksimal. Pilkada kali di tengah pandemi tapi bisa 51,2 persen lebih tinggi pemilu periode lalu hanya 49 persen dalam keadaan normal," pungkas dia. 

https://regional.kompas.com/read/2021/01/22/15200341/kpu-samarinda-tetapkan-andi-harun-sebagai-wali-kota-terpilih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke