Salin Artikel

Rencana Polisi Tak Perlu Menilang Lagi, Begini Tanggapan Warga

JOMBANG, KOMPAS.com - Rencana peniadaan tilang di jalan oleh polisi lalu lintas (Polantas) dan menggantinya dengan tilang elektronik (e-Tilang) mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat.

Rata-rata setuju, meski menyampaikan sejumlah catatan dan masukan agar gagasan tersebut bisa terealisasi dengan baik dan efektif.

"Rencana itu sangat baik sekali. Tilang seperti itu (e-Tilang) bisa mengurangi perilaku nakal dari oknum," kata Saifuddin (47), warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

Saifuddin sehari-hari bekerja sebagai driver freelance untuk kendaraan pribadi. Dia terbiasa membawa kendaraan roda empat dari kota ke kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Berdasarkan pengalamannya, berhadapan dengan oknum polisi yang berperilaku 'nakal' adalah situasi yang sering dia hadapi.

Namun, kata Saifuddin, tidak semua persoalan pelanggaran lalu lintas hanya diarahkan pada ulah oknum polisi nakal.

Persoalan lalu lintas di Indonesia juga tidak lepas dari kurangnya pengetahuan, kesadaran hingga kepedulian masyarakat untuk menjadi pengguna jalan yang baik.

"Di kalangan sopir antar kota, ada beberapa daerah di Jawa Timur yang kita kenal sebagai 'zona merah'. Maksudnya, meskipun lampu traffic light merah, mereka jalan terus. Nah, kalau ini kan soal kesadaran masyarakat," ujar Saifuddin.

Dia meyakini, e-Tilang akan mampu meminimalisir pelanggaran lalu lintas karena pergerakan orang berkendara terpantau dari kamera yang dipasang di titik-titik strategis.

"Tapi, sebelum itu diterapkan, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan terlebih dulu," kata Saifuddin.

Hal senada disampaikan Hermawan (35), seorang pekerja swasta asal Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Namun, menurut dia, selain infrastruktur yang harus siap, edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas perlu dilakukan terlebih dulu.

"Saya setuju itu diterapkan. Tapi sebelum kebijakan itu dilaksanakan, sebaiknya proses edukasi kepada masyarakat soal pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas," ujar Hermawan.

Menurut warga Brangkal, Kabupaten Mojokerto, Fuad Amanu (29), persoalan lalu lintas cukup komplek dan semua saling terkait antara masalah sistem, peralatan, serta perilaku.


Pada dasarnya dia setuju dengan peniadaan praktik tilang oleh polisi lalu lintas di lapangan. Namun, rencana itu perlu diawali dengan penyiapan mental petugas dan masyarakat. 

"Bagus itu. Tapi, kalau saya boleh berpendapat, faktor manusianya dulu yang dibenahi. Menurut saya selama ini yang menjadi masalah utama ya mental," ujar Fuad.

Dia mencontohkan, dalam berkendara tidak semua masyarakat yang menaiki motor menyadari pentingnya memakai helm ataupun mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Seperti memakai helm, di sini masih sering kita jumpai orang mau pakai helm karena akan melintasi jalan yang dijaga polisi. Padahal, helm itu kan untuk keselamatan berkendara," ungkap Fuad.

Sementara di sisi lain, kadang dijumpai ada oknum petugas yang tidak melakukan penegakan hukum secara tegas, tidak melakukan edukasi dengan baik, bahkan terkesan menunggu masyarakat melakukan pelanggaran.

Indarto, seorang pengamat hukum asal Mojokerto mengungkapkan, gagasan meniadakan praktek tilang oleh petugas di lapangan merupakan gagasan maju yang perlu didukung semua pihak.

Meski demikian, ujar Indarto, rencana itu perlu diimbangi dengan persiapan infrastruktur yang memadai, kesiapan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, serta kesiapan polisi untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.

Menurut dia, dari sisi infrastruktur dan perilaku masyarakat, wilayah di Jawa Timur yang paling siap menerapkan sistem e-Tilang, baru Kota Surabaya.

"Saya kira sudah waktunya sistem seperti itu diterapkan. Tetapi memang perlu ada persiapan matang, baik secara infrastruktur maupun kesiapan masyarakat," ujar Indarto saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Sebelum benar-benar diterapkan, kata Indarto, masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang cukup, serta diberikan waktu untuk melakukan adaptasi.

"Selain infrastruktur yang harus siap, berikutnya adalah kesiapan masyarakat. Edukasi harus terus dilakukan, masyarakat perlu diberikan waktu yang cukup untuk adaptasi," ujar dia.


Indarto berharap, Kapolri baru bisa mewujudkan keinginannya untuk mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).

Harapan lainnya, Kapolri baru bisa mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas tidak semata karena faktor penegakan, tetapi berangkat dari kesadaran.

Calon kepala kepolisian RI, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).

Sigit mengatakan, tujuannya menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan saat melakukan penilangan.

Menurut dia, interaksi antara polisi lalu lintas (Polantas) dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/22/10104001/rencana-polisi-tak-perlu-menilang-lagi-begini-tanggapan-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke