Salin Artikel

Kasus Penembakan Petugas Bea Cukai di Riau, Total 4 Orang Tertembak, Termasuk Haji Permata

Dari empat orang yang tertembak, dua orang di antaranya tewas, yakni Haji Permata dan anak buahnya, Bahar.

Sementara dua orang anak buah lainnya, Abdul Rahman dan Irwan terluka.

"Yang tertembak ada empat orang, dua meninggal dunia dan dua lagi mengalami luka tembak," ungkap Teddy kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Teddy menjelaskan, dari hasil otopsi, Haji Permata tewas dengan lima tembakan. Lima proyektil peluru petugas Bea dan Cukai ditemukan semuanya di dadanya.

Sedangkan Bahar selaku nahkoda kapal tewas dengan satu tembakan di kepala.

"Untuk Abdul Rahman mengalami luka tembak di telapak kaki dengan tujuh jahitan. Sedangkan Irwan tertembak di lengan atas sebelah kiri," sebut Teddy.

Dia mengatakan, dalam kasus ini sebanyak 21 orang saksi sudah dimintai keterangan. Saksi baik dari Haji Permata maupun dari masyarakat yang ada di lokasi penembakan.

Bahkan, hari ini Ditreskrimum Polda Riau telah memeriksa Kepala Bea dan Cukai Tembilahan, Inhil.


Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha asal Batam, Kepri, Haji Permata tewas tertembak oleh petugas Bea dan Cukai pada Jumat (15/1/2021) lalu, di Perairan Tembilahan, Inhil, Riau.

Penembakan terhadap Haji Permata saat pengusaha barang-barang dari luar negeri itu berada di atas laut Tembilahan.

Peristiwa itu terjadi saat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Kepri menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal. Dalam peristiwa itu, Haji Permata tewas tertembak.

Keluarga Haji Permata tidak terima dan membuat laporan dugaan pembunuhan ke polisi. Laporan dibuat di Polda Kepri dan dilimpahkan ke Polda Riau terhitung sejak 18 Januari 2021. 

https://regional.kompas.com/read/2021/01/21/19174001/kasus-penembakan-petugas-bea-cukai-di-riau-total-4-orang-tertembak-termasuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke