Salin Artikel

KPU Cianjur Tunda Pleno Penetapan Bupati Terpilih, Ini Sebabnya

CIANJUR, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum Cianjur, Jawa Barat, menunda rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Cianjur 2020 yang sedianya akan dilaksanakan Rabu (20/1/2021).

Komisioner KPU Cianjur Rustiman mengatakan, pleno ditunda dikarenakan belum keluarnya surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke KPU RI terkait pemberitahuan registrasi perkara di MK.

“Dengan begitu, surat edaran dari KPU RI belum bisa keluar. Kita masih menunggu (suratnya),” kata Rustiman kepada Kompas.com via telepon seluler, Rabu.

Kendati Pilkada Kabupaten Cianjur tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan, KPU Cianjur tetap menunggu pemberitahuan resmi dari MK sesuai peraturan yang ada.

Seperti diketahui, pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur, Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Cianjur 2020. 

Paslon nomor urut 03 yang diusung Golkar, PPP, PAN, PDI-P, dan Nasdem itu mendulang 600.394 suara berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten. 

Pleno digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur disalah satu hotel di kawasan Puncak Cipanas, Selasa (15/12/2020) malam. 

Paslon petahana itu unggul atas pesaing terdekatnya, paslon nomor urut 04 yang diusung PKS dan PKB, Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja yang memeroleh 328.610 suara. 

Sementara paslon nomor urut 02 yang diusung Gerindra dan Demokrat, Oting Zainal Mutaqien-Wawan Setiawan meraih 87.426 suara, 

Sedangkan paslon nomor urut 01 dari jalur perseorangan, Mochamad Toha-Ade Sobari mengumpulkan 37.423 suara. 

https://regional.kompas.com/read/2021/01/20/13185951/kpu-cianjur-tunda-pleno-penetapan-bupati-terpilih-ini-sebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke