Salin Artikel

Selama di Bali, Kristen Gray Jual E-Book dan Tawarkan Jasa Konsultasi Cara Masuk Indonesia Saat Pandemi

Gray yang masuk dengan visa kunjungan itu diduga melakukan kegiatan bisnis dengan menjual e-book dan jasa konsultasi bagi turis asing yang ingin masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19.

Padahal, wisatawan asing masih dilarang masuk ke Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Selasa (19/1/2021).

Sudah jual 50 e-book

Berdasarkan pemeriksaan, Gray telah menjual sekitar 50 e-book selama berada di Indonesia.

E-book berjudul Our Bali Life is Yours (Kehidupan Bali Kami adalah Milik Anda) itu dijual dengan harga 30 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 422.000.

Selain menjual buku, ia juga menawarkan jasa konsultasi terkait cara masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19.

Gray memasang tarif sebesar 50 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 703.000 untuk 45 menit konsultasi.


Kegiatan itu, kata Jamaruli, membuktikan Gray melakukan aktivitas bisnis selama tinggal di Bali.

"Tentunya ada unsur bisnis, untuk membuka e-book dikenakan 30 dolar, kemudian 50 dolar per 45 menit konsultasi, jadi ada unsur bisnisnya," kata Jamaruli.

Cara masuk ke Indonesia

Jamaruli menjelaskan, salah satu topik yang dibahas dalam e-book tersebut adalah cara masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19.

Gray mengaku bisa memberi kemudahan bagi turis asing yang ingin masuk ke Indonesia, khususnya ke Bali, selama pandemi.

Ia mengaku memiliki agen yang bisa membantu mempermudah urusan tersebut.

"Bahwa yang bersangkutan menawarkan kepada orang asing untuk pindah ke Indonesia saat corona. Itu jelas dituliskan dalam Twitternya dan ada di e-book yang bisa di-download, itu yang dilakukan di sini, dan itu hampir selama satu tahun," kata dia.

Jamaruli menambahkan, semua link e-book tersebut telah dihapus Gray ketika beritanya mulai viral dan dicari pihak Imigrasi.

"Saat bersangkutan dicari Imigrasi langsung dihapus semua," kata Jamaruli.


Selain alasan bisnis e-book dan jasa konsultasi, Kristen Gray juga dianggap menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat.

Informasi itu disampaikan Krsiten Gray lewat akun Twitternya. Ia meyebutkan, Bali memberi kenyamanan terhadap kaum LBT.

Bantahan Kristen Gray

Kristen Gray mengaku tak bersalah karena visa kunjungan miliknya tak kedaluwarsa.

Ia juga mengaku tak bekerja atau mencari uang di Indonesia.

"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia Rupiah," kata Gray didampingi pengacaranya, Selasa.

Gray menyebutkan, dirinya dideportasi karena komentarnya mengenai LGBT.

"Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," kata Gray.

Keputusan mendeportasi Gray dan pasangannya diambil setelah pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar.

Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat.

Pasangan itu akan dideportasi setelah penerbangan dibuka. Saat ini, Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar.

(KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/20/06060091/selama-di-bali-kristen-gray-jual-e-book-dan-tawarkan-jasa-konsultasi-cara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke