Salin Artikel

Pengakuan Kristen Gray: Visa Tidak Overstay dan Tidak Bekerja Mencari Uang di Indonesia

KOMPAS.com - Kristen Antoinette Gray dan pasangannya Saundra Michelle Alexander dideportasi dari Indonesia.

Namun, Gray mengaku tak bersalah karena visa kunjungan miliknya tidak overstay.

Ia juga mengaku tidak bekerja atau mencari uang di Indonesia.

"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia rupiah," kata dia, didampingi pengacaranya Erwin Siregar, Selasa (19/1/2021) malam.

Gray menyebut, dia dideportasi karena komentarnya mengenai LBGT.

"Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," ujar Gray.

Isi twit Gray dianggap menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk sebelumnya mengatakan, Gray menyebut Bali memberikan kenyamanan terhadap LGBT.

Gray tidak lama dalam memberikan pernyataan. Ia kemudian diminta masuk ke ruangan oleh petugas.


Kanwil Kemenkumham Bali memutuskan mendeportasi Gray dan pasangannya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.

Hal ini setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar, Bali, Selasa (19/1/2021) dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).

Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat.

Keduanya akan dideportasi secepatnya sembari menunggu penerbangan.

Saat ini, Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar.

(KOMPAS.COM/IMAM ROSIDIN)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/19/21075511/pengakuan-kristen-gray-visa-tidak-overstay-dan-tidak-bekerja-mencari-uang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke