Salin Artikel

Utas Viral WNA Ajak Turis Asing ke Bali Saat Pandemi, Imigrasi Tak Temukan Data Kristen Gray

Hal itu dipicu sebuah utas dari pemilik akun Twitter Kristen Gray dengan username @kristentootie.

Dalam utasnya, ia menceritakan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019. Keputusan itu diambil setelah kehilangan pekerjaan.

Namun, ia tak bisa kembali ke kampung halamannya, Ameriksa Serikat, karena pandemi Covid-19.

Selama di Bali, Gray mengaku bekerja di bidang desain grafis. Ia juga menyinggung sejumlah hal yang membuatnya betah tinggal di Bali.

Salah satunya, biaya hidup di Bali yang lebih murah dibandingkan Amerika Serikat. Ia membandingkan biaya yang dikeluarkan untuk tempat tinggal di Amerika Serikat dan Bali.

Di Bali, ia mengeluarkan biaya setara 300 dolar Amerika Serikat untuk tempat tinggal. Sementara di Los Angeles, Amerika Serika, ia merogoh kocek 1.300 dolar AS.

Gray juga mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali meski pandemi Covid-19. Utas yang viral itu sempat dikecam warganet.

Sebagian besar warganet menilai tindakan Gray tak bijak karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Kini, akun Twitter @kristentootie tak bisa ditemukan di Twitter.

Utas yang viral itu membuat Kemenkumham Bali menurunkan tim mencari keberadaan Gray.

Tetapi, saat ditelusuri di sistem Imigrasi, nama Kristen Gray tak terdaftar.

"Sejauh ini kami cek di data perlintasan belum ada mendapatkan nama Kristen Grey," kata Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto ditemui di kantornya, Senin (18/1/2021).


Meski begitu, Imigrasi sudah mendapatkan informasi alamat dan agen atau sponsor penjamin Grey masuk Indonesia.

“Kami sudah menurunkan beberapa tim. Tim melakukan pengecekan terhadap sponsor yang bersangkutan dan alamatnya benar di Bali,” kata Eko.

Eko menduga, pemilik akun Twitter itu tinggal di kawasan Nusa Dua, Bali. Pihak Imigrasi masih menelusuri keberadaan Gray.

Imigrasi akan memeriksa izin tinggal pemilik akun @kristentootie tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Sanksi kami harus mendalami dulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Kita cek dokumen Imigrasinya," jelas Eko.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/18/14481371/utas-viral-wna-ajak-turis-asing-ke-bali-saat-pandemi-imigrasi-tak-temukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke