KOMPAS.com - Dewi Masitoh (66), pemilik toko sembako di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban perampokan, Kamis (14/1/2021).
Akibat kejadian itu, selain mengalami luka lebam, uang setorannya senilai ratusan juta rupiah raib digondol kawanan perampok.
Kapolsek Poncokusumo AKP Moh Lutfi mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan toko korban sudah tutup tidak melayani pembeli.
Saat kejadian itu, dua orang perempuan yang satunya terlihat sedang hamil tua datang dan mengaku akan membeli kerupuk di toko milik korban.
Tapi karena toko saat itu sudah tutup, korban awalnya menolak untuk melayani.
Melihat kondisi sepi, kedua pelaku justru masih tetap memaksa dan beberapa saat kemudian beralasan ponselnya hilang, lalu masuk ke dalam toko untuk mencarinya.
"Tokonya sudah ditutup, hanya ada pintu yang belum ditutup akhirnya si pencuri ini masuk," katanya melalui sambungan telepon, Jumat (15/1/2021).
Setelah berhasil masuk ke dalam toko itu, pelaku lalu membekap korban dan mengancam akan membunuhnya jika berteriak.
Kedua tangan korban kemudian diikat dengan tali rafia hingga menyebabkan lebam.
"Habis itu korban langsung dibekap, terus diikat oleh orang dua itu pakai tali rafia," kata Lutfi.
Dalam kondisi tidak berdaya itu, korban hanya bisa pasrah saat melihat pelaku mengambil empat paks rokok dagangannya dan tiga karung sak berisi uang senilai Rp 200 juta.
Padahal, uang tersebut rencananya digunakan korban untuk membayar ke distributor.
"Uang Rp 200 juta disiapkan untuk bayar ke distributor," kata dia.
Usai pelaku pergi, korban lalu berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan, tiga pelaku pada malam harinya berhasil ditangkap.
Mereka diketahui bernama Sumini (35) yang sedang hamil 8 bulan dan anaknya, Ita Maulida (19) serta menantunya, Imam Safi'i (28).
Ketiga pelaku yang diketahui satu keluarga itu merupakan warga Kabupaten Pasuruan.
Dalam menjalankan aksinya itu, Sumini dan Ita berperan sebagai eksekutor. Sedangkan Imam bersama satu tersangka lain yang masih buron menjaga situasi di luar toko.
Saat ini, kata Lutfi, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan penyelidikan oleh kepolisian dan ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Poncokusumo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus
https://regional.kompas.com/read/2021/01/16/07240181/cerita-dewi-jadi-korban-perampokan-salah-satu-pelaku-hamil-8-bulan-awalnya