Salin Artikel

Tak Memenuhi Syarat, Wali Kota Yogyakarta Batal Divaksin Covid-19

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang dari Forkopimda Kota Yogyakarta, tokoh agama, tokoh masyarakat mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 tahap pertama, Jumat (15/1/2021).

Namun, pada kesempatan kali ini, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin.

"Terus terang saya merasa sedih karena secara kesehatan tidak memenuhi untuk diberikan vaksin,” kata Haryadi, di RS Pratama Kota Yogyakarta, Jumat (15/1/2021).

Dikatakan Haryadi, seseorang harus dalam keadaan sehat sebelum dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19.

“Bukannya saya tidak sehat tetapi saya tidak masuk kriteria itu,” imbuh haryadi.

Dia meminta kepada masyarakat yang telah diberikan vaksin untuk tetap patuhi protokol kesehatan.

“Batasi mobilitas jangan keluar rumah kalau tidak penting, apalagi mendatangi pesta, arisan dan sebagainya,”kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan, vaksinasi kepada wali kota ditunda untuk sementara waktu.

"Karena bapak (wali kota) tidak memenuhi kriteria untuk vaksin ini, sehingga bisa ditunda atau tidak diberikan. Jadi bisa ditunda, saat screening itu akan bisa dilihat ditunda atau tidak bisa diberikan," kata dia.

Dia mengatakan, seseorang akan menjalani beberapa tahapan pemeriksaan sebelum dilakukan vaksinasi.

"Kita tidak boleh menyampaikan data medis seseorang. Yang jelas bapak wali kota belum memenuhi kriteria vaksin," tutup dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/15/14561291/tak-memenuhi-syarat-wali-kota-yogyakarta-batal-divaksin-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke