Salin Artikel

Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak

KOMPAS.com - Dua warga asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, yakni Teofilus Lau Ura dan Selvin Daro menjadi penumpang Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu. 

Kedua penumpang itu merupakan calon suami istri dan dalam waktu akan menikah. Mereka berangkat ke Pontianak untuk mencari pekerjaan.

Namun, ternyata keduanya menggunakan identitas orang lain yakni Felix Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau saat menaiki pesawat tersebut.

"Dalam waktu dekat, keduanya akan menikah. Tetapi, karena sang calon suami diberhentikan dari pekerjaan di Jakarta, maka keduanya memutuskan untuk meningalkan Jakarta untuk ke Pontianak," kata Benediktus Beke, perwakilan keluarga laki-laki.

Kata Benediktus, Teofilus dan Selvin tak berniat buruk memakai identitas orang lain saat menaiki pesawat.

Hal itu dilakukan karena Teofilus yang sudah lama berhenti dari pekerjaannya ingin mencoba peruntungan di Pontianak.

"Sebentar lagi keduanya mau menikah, tetapi tidak punya uang, sehingga walalu gunakan identitas orang lain keduanya nekat berangkat ke Pontianak untuk mencari kerja di sana," kata Benediktus.


Berawal dari menonton televisi

Terbongkarnya peristiwa ini bermula Sarah menonton televisi dan melihat namanya masuk dalam manifes penumpang Sriwijaya Air SJ 182. 

Padahal, Sarah tidak pernah melakukan perjalanan ke Pontianak, ia pun dalam kondisi sehat. Saat ini ia sedang berada di Tanggerang.

"Adik kami Sarah ini kaget setelah pulang kantor dan melihat di televisi kalau namanya ada dalam manifes pesawat," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Flobamora (NTT) Jabodetabek Fridrik Makanlehi.

Diduga, identitas Sarah digunakan oleh teman kerjanya di pabrik kertas di Tanggerang bernama Selvin Daro. Keduanya juga tinggal di rumah kos yang sama.

"Menurut Sarah, tanda pengenalnya diduga dipakai oleh seorang rekan kerjanya bernama Selvin Daro dari Kabupaten Ende untuk berangkat ke Pontianak," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sarah, Richard Riwoe mengatakan, kliennya tidak pernah meminjamkan KTP-nya kepada Selvin. KTP asli dan semua identitasnya masih ada di tangannya.

“Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotokopi, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ 82 tersebut. KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” katanya, Selasa (12/1/2021).


Terkait dengan itu, Richard pun kemudian mendatangi posko Sriwijaya Air di Bandara Soekarno-Hatta.

Ia pun mempertanyakan bagaimana Selvin bisa lolos dari pemeriksaan administrasi, rapid test antigen, dan lainnya.

"Pertanyaannya, Selvin Daro ini pakai apa. Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?" ujarnya.

Ia pun meminta pihak terkait dapat mengeceknya melalui Closed Circuit Television (CCTV).

“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli. Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” ujarnya.

Terkait dengan itu, pihak bandara dan maskapai akan segera melakukan investigasi.

Sebab, lolosnya penumpang dengan identitas orang lain menjadi pertanyaan besar.

"Pihak Sriwijaya juga masih melakukan investigasi internal, kami pun juga sama. Kita sedang investigasi nanti hasilnya akan dibahas bersama-sama Sriwijaya, dengan (keluarga,red) korban dan lain-lain juga," kata Senior Manager Avsec Bandara Soekarno Hatta Oka Setiawan.

(Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor : Dheri Agriesta, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/14/05080041/cerita-di-balik-2-penumpang-sriwijaya-air-pakai-indentitas-orang-lain-ingin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke