Salin Artikel

Jual Kosmetik Ilegal, 3 Warga Makassar Ditetapkan Tersangka

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan tiga orang sebagai tersangka karena menjual produk kosmetik tanpa izin edar dari BPOM, Selasa (12/1/2021).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, ketiga orang berinisial SU, RA dan UI ditangkap di berbagai lokasi.

"Awalnya dari hasil penyelidikan diamankan 50 paket kosmetik tanpa izin edar dengan merek Maloloi di Jalan Urip Sumoharjo milik warga berinisial HA," kata Supriady saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Makassar, Selasa sore.

Dari pengakuan HA tersebut, polisi kemudian menangkap RI yang merupakan asisten pemilik produk kosmetik di perumahan Royal Sentra Land, Makassar.

Dari sini, polisi juga mengamankan 800 paket kosmetik.

"Dari pengakuan RI, barang kosmetik tanpa izin edar dengan nama merek Maloloy diperoleh dari pemiliknya yang bernama saudari Ul dan saudara S yang beralamat di Jalan Maccini," ujar Supriady.

Tidak lama setelah penangkapan RI tersebut, polisi kemudian mengamankan Ul dan SU di Jalan Maccini, Kecamatan Makassar.

Dari pemeriksaan polisi, keduanya mengakui produk kosmetik itu dipesan dari pulau Jawa yang kemudian dikemas dengan menempelkan merek Maloloy di produk tersebut.

Dikatakan Supriady, tersangka UI berperan mempromosikan produknya di media sosial.

Sementara SU berperan mendesain dan membantu melakukan pemasaran.

Produk tersebut diedarkan di Kota Makassar dengan kisaran harga Rp 100.000-Rp 130.000 per paket.

"Harga per paketnya tergantung jumlah paket yang dibeli," ucap Supriady.

Supriady menambahkan, pihaknya baru menahan dua tersangka di Polrestabes Makassar.

Sementara pemilik produk kosmetik, UI belum ditahan lantaran masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketiga pelaku disangkakan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 196 juncto Pasal 98 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 10 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/12/21175591/jual-kosmetik-ilegal-3-warga-makassar-ditetapkan-tersangka

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke