Salin Artikel

Polisi Bubarkan Acara Dangdutan di Pernikahan Warga Gresik

KOMPAS.com - Polisi membubarkan sebuah acara pernikahan warga di Dusun Cabean, Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Minggu (10/1/2021).

Langkah itu dilakukan lantaran acara yang digelar di tepi jalan itu tersebut diiringi hiburan musik dangdutan.

Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Yudi Setiawan mengatakan, acara pernikahan itu hanya mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19 Ujungpangkah untuk resepsi.

Namun, malah mengadakan musik elekton dangdutan mengumpulkan orang banyak.

Padahal, dalam surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kecamatan Ujungpangkah dengan dilampiri surat pernyataan pada tanggal 8 Desember 2020 dengan penanggung jawab Munthaha itu, untuk melaksanakan kegiatan resepsi pernikahan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan dasar Perbub Nomor 22 Tahun 2020.

"Dalam pelaksanaannya, kegiatan resepsi pernikahan itu disertai dengan musik elektone dan mengundang tamu dari luar Kabupaten Gresik. Kami tidak mengeluarkan rekomendasi untuk hiburan musik elektone dangdutan," ucap Yudi, seperti dilansir dari Surya.co.id, Selasa (12/1/2021) siang.

Karena tidak sesuai dengan surat rekomendasi dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang tertuang dalam surat pernyataan, petugas langsung mendatangi acara tersebut.

Terlihat tiga biduan dangdut, kemudian juga ada penonton.

Petugas di lapangan langsung berkoordinasi dengan Munthaha selaku penanggung jawab untuk menghentikan kegiatan tersebut.

"Munthaha bisa menyadari kegiatan tersebut telah melanggar sehingga kegiatan dihentikan sendiri tanpa ada pembubaran paksa oleh petugas," pungkas dia.

---------------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Polisi Bubarkan Acara Dangdutan di Resepsi Pernikahan Warga di Ujungpangkah Gresik" (SURYA.CO.ID/WILLY ABRAHAM)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/12/15254101/polisi-bubarkan-acara-dangdutan-di-pernikahan-warga-gresik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke