Salin Artikel

Pemulangan Jenazah TKW Asal Sragen dari Malaysia Tunggu Dokumen Pendukung

SRAGEN, KOMPAS.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Ngaringrejo RT/RW 001, Desa Newung, Kecamatan Sukadono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Ellen Kusuma Wahyuni meninggal di Malaysia.

Namun, jenazah pahlawan devisa itu hingga kini belum bisa dipulangkan ke Tanah Air.

Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen, Ernawan mengatakan, sudah melakukan komunikasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.

Kemudian, BP2MI melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.

"KBRI di sana masih menahan (jenazah) karena menunggu dokumen pendukung. Walaupun kami sudah minta surat dari Desa Newung. Kepala Desa Newung menyatakan tidak ada warga yang namanya tersebut," kata Ernawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Surat pernyataan dari kepala desa Newung tersebut, kata Ernawan, sudah dikirim ke BP2MI.

Kemudian diteruskan ke KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

"KBRI Malaysia sudah menerima surat pernyataan itu. Dan jenazahnya belum bisa dipulangkan karena masih menunggu data dukungnya," ujar dia.

Dia menceritakan, mengetahui ada informasi TKW meninggal di Malaysia dari KBRI Malaysia.

Berdasarkan identitas yang ditemukan menunjukkan bahwa TKW itu berasal dari Sragen.

Setelah dilacak alamat asal tersebut, terang Ernawan, nama TKW itu tidak ditemukan dalam data administrasi kependudukan.

"Kami lihatkan foto dari TKW itu tidak ada yang mengenal. Terus sampai kita tindak lanjuti ke kepala desa. Kepala desa mengerahkan ke RT/RW dan semua perangkat ternyata tidak ada yang mengenal yang bersangkutan. Katanya itu bukan dari warga Newung," kata Ernawan.

Pihaknya kemudian meminta pihak kepala desa untuk membuat pernyataan yang menerangkan TKW itu bukan merupanan warga Newung.

"Surat (pernyataan) kami kirim ke BP2MI dan KBRI Malaysia," terang dia

Pihaknya telah melacak identitas TKW ke Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Imigrasi Solo.

Namun, alamat yang dimaksudkan tersebut tidak ada. Dimungkinkan, TKW itu berangkat ke Malaysia tidak melalui jalur resmi.

"Arahnya ke sana (ilegal). Karena itu sudah lama. Bersangkutan telah membuat perpanjangan paspor dua kali di KBRI Kuala Lumpur, di tahun 2012 dan tahun 2017. Itu mungkin dulu sistem KTP-nya belum elektronik. Jadi bisa bikin alamat sesuai yang diinginkan kemungkinan bisa. Beda dengan sekarang tersistem," terang Ernawan.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/12/15142771/pemulangan-jenazah-tkw-asal-sragen-dari-malaysia-tunggu-dokumen-pendukung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke